Gantari TV

Rehabilitasi Narkoba: Langkah BNN dalam Penanganan Pecandu Narkoba

GANTARITV.COM – Dalam upaya menanggulangi penyalahgunaan narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) menerapkan mekanisme khusus untuk menangani pecandu yang tertangkap. Bagi pecandu yang ditangkap aparat, BNN akan melakukan penyelidikan awal guna menentukan apakah mereka hanya pengguna atau terlibat dalam sindikat narkoba.

Jika penyelidikan menunjukkan bahwa mereka hanya seorang pecandu tanpa keterkaitan dengan sindikat, BNN dapat langsung mengirimnya ke pusat rehabilitasi tanpa melanjutkan proses ke pengadilan. Langkah ini bertujuan untuk menghindari biaya pemberkasan yang tinggi dan mempercepat proses rehabilitasi bagi pecandu. Namun, jika barang bukti yang ditemukan mencapai puluhan gram atau terdapat indikasi keterlibatan dalam sindikat narkoba, kasus tersebut akan dilanjutkan ke pengadilan.

“Bagi yang tertangkap, nanti akan diproses assessment oleh BNN terlebih dahulu. Jika hanya sebagai pemakai, mereka bisa langsung direhabilitasi tanpa proses pengadilan. Tapi jika barang bukti dalam jumlah besar, pemberkasan akan tetap dilakukan. Nantinya, keputusan apakah seseorang sebagai pecandu atau pengedar akan menunggu keputusan hakim,” ujar Karo Humas dan Protokol BNN Sulistyo Pudjo Hartono, Senin (22/7/2019).

Dalam beberapa kasus, pecandu tetap diajukan ke pengadilan karena dicurigai terlibat dalam jaringan narkoba. Pasal 103 UU Narkotika mengatur bahwa hakim dapat memerintahkan rehabilitasi bagi pecandu yang terbukti melakukan tindak pidana narkotika. Hakim juga berwenang memutuskan rehabilitasi bagi pecandu yang tidak terbukti melakukan tindak pidana. Masa rehabilitasi ini akan diperhitungkan sebagai masa hukuman, memberikan ruang rehabilitasi bagi pecandu tanpa mengesampingkan aspek hukum.

Dalam memutuskan vonis, hakim mengacu pada SEMA ( Surat Edaran Mahkamah Agung ) No. 4 Tahun 2010 yang memberikan panduan batasan narkoba untuk menentukan tindakan hukum. Batasan tersebut menjadi acuan apakah kasus akan dilanjutkan dengan rehabilitasi atau proses hukum yang lebih lanjut. Berikut adalah batasan untuk beberapa jenis narkotika:

– Sabu : kurang dari 1 gram
– Ekstasi : kurang dari 2,4 gram atau 8 butir
– Heroin dan Kokain : kurang dari 1,8 gram
– Ganja dan Daun Koka : kurang dari 5 gram
– Meskalin : kurang dari 5 gram
– Psilosybin : kurang dari 3 gram
– LSD : kurang dari 2 gram
– PCP : kurang dari 3 gram
– Fentanil : kurang dari 1 gram
– Metadon : kurang dari 0,5 gram
– Morfin : kurang dari 1,8 gram
– Petidin : kurang dari 0,96 gram
– Kodein : kurang dari 72 gram
– Bufrenorfin : kurang dari 32 mg

Dengan panduan ini, pecandu yang memenuhi kriteria batasan bisa menjalani rehabilitasi, sementara yang melebihi batas akan dikenakan sanksi sesuai UU Narkotika. Upaya rehabilitasi ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kedua bagi pecandu untuk pulih dan kembali berkontribusi positif bagi masyarakat.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Rampcheck Jelang Idul Fitri, Pastikan Keselamatan Pemudik

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Rampcheck Jelang Idul Fitri, Pastikan Keselamatan Pemudik

GANTARITV.COM Kota Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota semakin mempersiapkan diri menjelang Hari Raya Idul Fitri dengan menggelar rampcheck atau

Polri Tunjukkan Kepedulian Kemanusiaan Saat Kawal Aksi Buruh May Day di Bekasi

Polri Tunjukkan Kepedulian Kemanusiaan Saat Kawal Aksi Buruh May Day di Bekasi

GANTARITV.COM BEKASI – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Polri menunjukkan kepedulian dan dukungan nyata terhadap pelaksanaan aksi

Kapolrestro Depok Sambut Kedekatan Bersama Ulama dalam Pengajian, Halal Bi Halal dan Peluncuran Buku Islam Wasathiyyah

Kapolrestro Depok Sambut Kedekatan Bersama Ulama dalam Pengajian, Halal Bi Halal dan Peluncuran Buku Islam Wasathiyyah

GANTARITV.COM Depok - Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Arya Perdana S.H, S.I.K, M.Si menghadiri acara pengajian ulama dan halal bi

Danlanud Sultan Hasanuddin Didampingi Ketua PIA Ardhya Garini Cab.7/D.ll Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Serah Terima Ibu Asuh Wara Daerah ll Koopsud ll

Danlanud Sultan Hasanuddin Didampingi Ketua PIA Ardhya Garini Cab.7/D.ll Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Serah Terima Ibu Asuh Wara Daerah ll Koopsud ll

GANTARITV.COM Makassar - Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin, Marsama TNI Bonang Bayuaji G., S.E., M.M., CHRMP., didampingi Ketua PIA Ardhya Garini

Operasi Patuh Jaya 2025: Polsek Jatiasih Gencarkan Edukasi Humanis di Jalan Raya

Operasi Patuh Jaya 2025: Polsek Jatiasih Gencarkan Edukasi Humanis di Jalan Raya

BEKASI – Polsek Jatiasih, Polres Metro Bekasi Kota, terus mengintensifkan Operasi Patuh Jaya 2025 dengan menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi humanis

Hari Raya Idul Adha 1447 H, Kodim 0501/JP Serahkan Hewan Qurban dan Distribusikan Daging Qurban kepada Masyarakat

Hari Raya Idul Adha 1447 H, Kodim 0501/JP Serahkan Hewan Qurban dan Distribusikan Daging Qurban kepada Masyarakat

Kemayoran_ Dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1447 H, Kodim 0501/JP melaksanakan penyerahan hewan qurban serta mendistribusikan daging qurban kepada

Panglima TNI dan Kapolri Lantik Prajurit Taruna Akademi TNI dan Bhayangkara Taruna Akademi Kepolisian di Akademi Militer Magelang

Panglima TNI dan Kapolri Lantik Prajurit Taruna Akademi TNI dan Bhayangkara Taruna Akademi Kepolisian di Akademi Militer Magelang

GANTARITV.COM (Puspen TNI) - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memimpin Upacara Wisuda Prajurit

Kapolsek Bekasi Barat Hadiri Rakorda MUB: Wujud Komitmen Toleransi Antar Umat Beragama di Kota Bekasi

Kapolsek Bekasi Barat Hadiri Rakorda MUB: Wujud Komitmen Toleransi Antar Umat Beragama di Kota Bekasi

GANTARITV.COM Bekasi Barat – Kapolsek Bekasi Barat, AKP Wahyudi, SH., MH., mewakili Kapolres Metro Bekasi Kota, menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda)

Ops Damai Cartenz-2025 Pererat Hubungan dengan Masyarakat Kampung Okpol Melalui Patroli Sambang

Ops Damai Cartenz-2025 Pererat Hubungan dengan Masyarakat Kampung Okpol Melalui Patroli Sambang

Pegunungan Bintang, Papua – Personel Satgas Ops Damai Cartenz-2025 sektor Pegunungan Bintang melaksanakan Patroli Sambang di Kampung Okpol, Distrik Oksibil,

Persis Apresiasi Polri: Penanganan Arus Mudik Lebaran 2025 Lebih Baik dan Humanis

Persis Apresiasi Polri: Penanganan Arus Mudik Lebaran 2025 Lebih Baik dan Humanis

GANTARITV.COM JAKARTA, 9 April 2025 – Persatuan Islam (Persis) menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas keberhasilan dalam mengelola