Gantari TV

Rehabilitasi Narkoba: Langkah BNN dalam Penanganan Pecandu Narkoba

GANTARITV.COM – Dalam upaya menanggulangi penyalahgunaan narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) menerapkan mekanisme khusus untuk menangani pecandu yang tertangkap. Bagi pecandu yang ditangkap aparat, BNN akan melakukan penyelidikan awal guna menentukan apakah mereka hanya pengguna atau terlibat dalam sindikat narkoba.

Jika penyelidikan menunjukkan bahwa mereka hanya seorang pecandu tanpa keterkaitan dengan sindikat, BNN dapat langsung mengirimnya ke pusat rehabilitasi tanpa melanjutkan proses ke pengadilan. Langkah ini bertujuan untuk menghindari biaya pemberkasan yang tinggi dan mempercepat proses rehabilitasi bagi pecandu. Namun, jika barang bukti yang ditemukan mencapai puluhan gram atau terdapat indikasi keterlibatan dalam sindikat narkoba, kasus tersebut akan dilanjutkan ke pengadilan.

“Bagi yang tertangkap, nanti akan diproses assessment oleh BNN terlebih dahulu. Jika hanya sebagai pemakai, mereka bisa langsung direhabilitasi tanpa proses pengadilan. Tapi jika barang bukti dalam jumlah besar, pemberkasan akan tetap dilakukan. Nantinya, keputusan apakah seseorang sebagai pecandu atau pengedar akan menunggu keputusan hakim,” ujar Karo Humas dan Protokol BNN Sulistyo Pudjo Hartono, Senin (22/7/2019).

Dalam beberapa kasus, pecandu tetap diajukan ke pengadilan karena dicurigai terlibat dalam jaringan narkoba. Pasal 103 UU Narkotika mengatur bahwa hakim dapat memerintahkan rehabilitasi bagi pecandu yang terbukti melakukan tindak pidana narkotika. Hakim juga berwenang memutuskan rehabilitasi bagi pecandu yang tidak terbukti melakukan tindak pidana. Masa rehabilitasi ini akan diperhitungkan sebagai masa hukuman, memberikan ruang rehabilitasi bagi pecandu tanpa mengesampingkan aspek hukum.

Dalam memutuskan vonis, hakim mengacu pada SEMA ( Surat Edaran Mahkamah Agung ) No. 4 Tahun 2010 yang memberikan panduan batasan narkoba untuk menentukan tindakan hukum. Batasan tersebut menjadi acuan apakah kasus akan dilanjutkan dengan rehabilitasi atau proses hukum yang lebih lanjut. Berikut adalah batasan untuk beberapa jenis narkotika:

– Sabu : kurang dari 1 gram
– Ekstasi : kurang dari 2,4 gram atau 8 butir
– Heroin dan Kokain : kurang dari 1,8 gram
– Ganja dan Daun Koka : kurang dari 5 gram
– Meskalin : kurang dari 5 gram
– Psilosybin : kurang dari 3 gram
– LSD : kurang dari 2 gram
– PCP : kurang dari 3 gram
– Fentanil : kurang dari 1 gram
– Metadon : kurang dari 0,5 gram
– Morfin : kurang dari 1,8 gram
– Petidin : kurang dari 0,96 gram
– Kodein : kurang dari 72 gram
– Bufrenorfin : kurang dari 32 mg

Dengan panduan ini, pecandu yang memenuhi kriteria batasan bisa menjalani rehabilitasi, sementara yang melebihi batas akan dikenakan sanksi sesuai UU Narkotika. Upaya rehabilitasi ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kedua bagi pecandu untuk pulih dan kembali berkontribusi positif bagi masyarakat.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Indonesia Indicator: Polri Ikut Andil Suksesnya World Water Forum

Indonesia Indicator: Polri Ikut Andil Suksesnya World Water Forum

GANTARITV.COM Jakarta – Indonesia Indicator menilai Polri turut andil dalam kesuksesan penyelenggaraan World Water Forum (WWF) ke-10. Selain aspek keamanan, strategi

Patroli Skala Besar Digelar di Jakarta Malam ini, 147 Personel dikerahkan

Patroli Skala Besar Digelar di Jakarta Malam ini, 147 Personel dikerahkan

Jakarta - Polda Metro Jaya kembali menggelar patroli skala besar pada Jumat 5 September 2025 malam. Patroli ini digelar untuk

Cegah Kejahatan Malam Hari, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Patroli Skala Sedang

Cegah Kejahatan Malam Hari, Polres Metro Bekasi Kota Gelar Patroli Skala Sedang

KOTA BEKASI - Guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota kembali

Danlanud Sultan Hasanuddin Didampingi Ketua PIA Ardhya Garini Cab.7/D.ll Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Serah Terima Ibu Asuh Wara Daerah ll Koopsud ll

Danlanud Sultan Hasanuddin Didampingi Ketua PIA Ardhya Garini Cab.7/D.ll Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Serah Terima Ibu Asuh Wara Daerah ll Koopsud ll

GANTARITV.COM Makassar - Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin, Marsama TNI Bonang Bayuaji G., S.E., M.M., CHRMP., didampingi Ketua PIA Ardhya Garini

Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun 2024 Tingkat Kota Bekasi: “Bangkit Untuk Indonesia Emas”

Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun 2024 Tingkat Kota Bekasi: “Bangkit Untuk Indonesia Emas”

GANTARITV.COM BEKASI - Pada hari ini, Senin, 20 Mei 2024, telah dilaksanakan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tingkat Kota Bekasi

Jalin Kedekatan, Kapolsek Medansatria Gelar “Ngopi Sat Kamling” Bersama Warga Pejuang

Jalin Kedekatan, Kapolsek Medansatria Gelar “Ngopi Sat Kamling” Bersama Warga Pejuang

GANTARITV.COM BEKASI - Untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Medansatria menggelar kegiatan

Inovasi Pelatihan Siswa Polwan 2025: Dari Pengabdian Desa hingga SPPG POLRI

Inovasi Pelatihan Siswa Polwan 2025: Dari Pengabdian Desa hingga SPPG POLRI

  Jakarta, 23 Mei 2025 — Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) menyelenggarakan Latihan Kerja (Latja) bagi Siswa Diktuk (Inklusif) Bintara Polwan

Amankan IAF ke-2 dan HLF MSP di Bali, Polri: Tunjukan Indonesia Negara Aman

Amankan IAF ke-2 dan HLF MSP di Bali, Polri: Tunjukan Indonesia Negara Aman

GANTARITV.COM Jakarta - TNI-Polri menggelar apel gelar pasukan gabungan dalam rangka pengamanan Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) Indonesia Africa Forum (IAF)

Mengenang Jasa Pahlawan, Polres Simalungun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Nagur Jelang Hari Bhayangkara ke-79

Mengenang Jasa Pahlawan, Polres Simalungun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Nagur Jelang Hari Bhayangkara ke-79

SIMALUNGUN - Dalam suasana yang khidmat dan penuh haru, Kepolisian Resor (Polres) Simalungun bersama Polres Pematangsiantar menggelar kegiatan ziarah dan

Polisi kawal ketat pergeseran logistik kotak suara Pilkada 2024 dari PPK Ciracas ke KPU Kota Jakarta Timur

Polisi kawal ketat pergeseran logistik kotak suara Pilkada 2024 dari PPK Ciracas ke KPU Kota Jakarta Timur

GANTARITV.COM Jakarta - Polsek Ciracas melakukan mengawalan dan pengamanan pergeseran Kotak Suara dari PPK Kecamatan Ciracas ke Gudang Logistik KPU tingkat