Gantari TV

Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Tersangka Pencuri, Salah Satu Tersangka Residivis

GANTARITV.COM JAKARTA – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 2 tersangka berinisial MVH alias B (23) dan FH alias KK (21), kasus pencurian dengan pemberatan merampas handphone anak di bawah umur di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya mengatakan salah satu tersangka merupakan seorang residivis.

“Tersangka MVH alias B baru selesai menjalani hukuman kasus pencurian dengan hukuman penjara 1 tahun 3 bulan,” ujar Kombes Wira di Polda Metro Jaya, Senin (10/2/2025).

Lanjut Kombes Wira, sedangkan tersangka FH alias KK merupakan DPO perkara yang sama. Mereka telah melakukan tindak pidana pencurian di 10 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

“MVH alias B berperan pengendara atau joki dan yang mempunyai ide atau niat melakukan pencurian dengan pemberatan tersebut. Sedangkan FH alias KK berperan melakukan perampasan dan menyediakan sepeda motor,” terang Kombes Wira.

Tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan karena faktor ekonomi. Tersangka memilih korban yang rentan (dalam hal ini adalah anak kecil), kemudian para tersangka menghampiri dan merebut handphone milik korban secara paksa, sehingga korban
yang mempertahankan handphonenya jatuh dan tersungkur dari sepeda miliknya.

“Setelah mengambil handphone tersebut,
para tersangka melarikan diri ke arah Desa Parung, Kec. Parung, Kab. Bogor, dalam pelariannya para tersangka sempat menggadaikan handphone milik tersangka di sebuah warung di pinggir jalan dengan 2 liter bensin yang digunakan untuk melanjutkan pelarian,” papar Kombes Wira.

Polisi pada Rabu 5 Februari 2025 menangkap pelaku MVH alias B yang sempat melarikan diri ke sebuah Kebun di dekat rumahnya yang beralamat di Kampung Gedong, Gang Karet, Nomor 10, RT. 003, RW. 019, Kel. Kemiri Muka, Kec. Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Setelah dilakukan pengembangan Tim berhasil
mengamankan pelaku lainnya yakni FH alias KK di rumahnya yang beralamat di Jalan H. M. Tohir, RT. 002, RW. 002, Kel. Pondok Cina, Kec. Beji, Kota Depok, Jawa Barat.

“Tersangka dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-2e KUHP, diancam dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun,” pungkas Kombes Wira.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Pemerintah Bersinergi Tangani Dampak Banjir di Bekasi: Fokus Rehabilitasi Infrastruktur dan Pemulihan Sosial

Pemerintah Bersinergi Tangani Dampak Banjir di Bekasi: Fokus Rehabilitasi Infrastruktur dan Pemulihan Sosial

GANTARITV.COM Bekasi, 6 Maret 2025 – Pemerintah pusat dan daerah bekerja sama untuk menangani dampak banjir di Kota Bekasi, dengan

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Simalungun Antisipasi Geng Motor: Jalan Pematang Siantar-Asahan Aman dan Lancar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Simalungun Antisipasi Geng Motor: Jalan Pematang Siantar-Asahan Aman dan Lancar

GANTARITV.COM Simalungun, 27 Juni 2024 - Sat Lantas Polres Simalungun melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol (BLP) pada Kamis malam, 27 Juni

Bhabinkamtibmas Pondok Gede Berikan Pembinaan Satpam Perumahan Springgarden untuk Tingkatkan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Pondok Gede Berikan Pembinaan Satpam Perumahan Springgarden untuk Tingkatkan Kamtibmas

GANTARITV.COM Bekasi - Dalam upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatimurni, Brigadir Galih Kuntho, melaksanakan patroli sekaligus pembinaan kepada

Sambang Dialogis Bhabinkamtibmas Jatimurni Antisipasi Tawuran dan Gangguan Kamtibmas

Sambang Dialogis Bhabinkamtibmas Jatimurni Antisipasi Tawuran dan Gangguan Kamtibmas

GANTARITV.COM Kota Bekasi — Untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatimurni, Aipda Galih Kuntho, bersama anggota

Massa Aksi Rusak Pagar Kawat DPR dan Robohkan Separator Busway, Polisi Ingatkan Tetap Tertib

Massa Aksi Rusak Pagar Kawat DPR dan Robohkan Separator Busway, Polisi Ingatkan Tetap Tertib

Jakarta – Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025), diwarnai tindakan anarkis oleh sebagian massa.

Polres Metro Bekasi Kota Memperingati HUT Bhayangkara ke-78 dengan Kompetisi Tarian Nusantara

Polres Metro Bekasi Kota Memperingati HUT Bhayangkara ke-78 dengan Kompetisi Tarian Nusantara

GANTARITV.COM BEKASI - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78 tahun 2024, Tim Penilai dari Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit

Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Cengkareng Edukasi Pelajar SMK PGRI 35 tentang Bahaya Tawuran

Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Cengkareng Edukasi Pelajar SMK PGRI 35 tentang Bahaya Tawuran

GANTARITV.COM Jakarta Barat - Waka Polsek Cengkareng, AKP Wiyanto, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Cengkareng Timur, Bripka Muhairi, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap

Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI AU Gabungan Makassar Dilaksanakan di Lanud Sultan Hasanuddin

Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI AU Gabungan Makassar Dilaksanakan di Lanud Sultan Hasanuddin

GANTARITV.COM Makassar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 TNI Angkatan Udara, upacara gabungan digelar secara khidmat di

Bhabinkamtibmas dan Staf Kelurahan Jati Murni Gelar Patroli Dialogis, Cegah Tawuran dan Jaga Kondusivitas Wilayah

Bhabinkamtibmas dan Staf Kelurahan Jati Murni Gelar Patroli Dialogis, Cegah Tawuran dan Jaga Kondusivitas Wilayah

GANTARITV.COM BEKASI, – Bhabinkamtibmas Kelurahan Jati Murni, Brigadir Galih Kuntho Aji, bersama Kasipermasbang Kelurahan Jati Murni, Aan Burhanuddin, melaksanakan patroli

Wakapolres Metro Bekasi Kota Resmikan Perubahan Nomenklatur Polsek Bekasi Timur Menjadi Polsek Rawalumbu

Wakapolres Metro Bekasi Kota Resmikan Perubahan Nomenklatur Polsek Bekasi Timur Menjadi Polsek Rawalumbu

GANTARITV.COM Bekasi - Sesuai dengan keputusan Kapolda Metro Jaya berdasarkan Kep 121/II/2024, tentang Perubahan Nomenklatur Polsek Bekasi Timur menjadi Polsek Rawalumbu