Bekasi — Menanggapi sejumlah keluhan orang tua calon peserta didik terkait kendala teknis dalam proses pra-pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan peninjauan langsung ke SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 54 Kota Bekasi, Rabu (10/6/2025).
Keluhan yang diterima melalui media sosial Wali Kota tersebut berkaitan dengan kesulitan mengakses sistem pendaftaran daring pada laman spmb.bekasikota.go.id, khususnya dalam hal validasi titik koordinat domisili siswa.
Dalam kunjungannya, Wali Kota disambut oleh para kepala sekolah, guru, serta operator SPMB di masing-masing sekolah. Ia meninjau langsung kesiapan teknis sistem pendaftaran dan mendengarkan masukan dari petugas serta warga.
Salah satu isu utama yang ditemukan adalah ketidaksesuaian antara alamat yang tercantum dalam KTP dan Kartu Keluarga (KK) dengan titik koordinat tempat tinggal yang terdeteksi oleh sistem zonasi digital.
“Beberapa pendaftar mengeluhkan kesulitan saat mencocokkan titik koordinat tempat tinggal dengan data domisili pada sistem. Ini menjadi catatan penting agar segera dibenahi. Jangan sampai ada anak yang dirugikan,” tegas Tri Adhianto.
Tri menekankan bahwa sistem pendaftaran daring SPMB Kota Bekasi dibangun dengan prinsip adil, objektif, dan transparan, dengan sistem zonasi sebagai dasar utama. Zonasi bertujuan untuk pemerataan akses pendidikan dan mencegah praktik tidak sehat seperti titipan atau manipulasi data.
“Kita ingin semua siswa mendapatkan kesempatan yang sama, sesuai domisili yang terverifikasi secara sah. Sistem ini perlu kita jaga bersama dan pastikan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang ingin menyalahgunakan celah,” ujar Tri.
Lebih lanjut, ia menginstruksikan jajaran Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan seluruh operator sekolah agar memberikan pendampingan teknis dan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama proses pendaftaran berlangsung.
Dengan peninjauan langsung ini, Pemkot Bekasi berharap pelaksanaan SPMB 2025 berjalan lancar, adil, dan sesuai harapan masyarakat, khususnya dalam mewujudkan akses pendidikan yang merata dan bebas dari intervensi.