GANTARITV.COM Kota Bekasi – Aksi cepat jajaran Polsek Pondok Gede membuahkan hasil dengan terungkapnya kasus pencurian rumah kosong yang terjadi di wilayah hukumnya. Unit Opsnal Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Slamet Hariyadi, SH berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial YS (35) pada Sabtu, 5 April 2025 pukul 12.30 WIB di Kemangsari, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Pondok Gede.
Kasus ini terungkap berkat laporan korban berinisial AS, seorang karyawan asal Pondok Gede, yang kehilangan sejumlah barang berharga saat kembali dari bepergian. Barang yang raib antara lain perhiasan emas seberat 55 gram, uang tunai Rp 3 juta, dan satu unit telepon genggam. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 55 juta.
Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan mendalam, tim Opsnal berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku beserta sejumlah barang bukti, seperti perhiasan emas, uang tunai, serta alat yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.
“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan, penegakan hukum, dan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar AKP Slamet Hariyadi, SH.
AKP Slamet juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika terjadi tindak kriminalitas, serta tetap waspada, khususnya saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Polsek Pondok Gede turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi penting dan mendukung upaya penegakan hukum. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara barang bukti telah disita.
Dengan pengungkapan ini, Polsek Pondok Gede kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Pondok Gede.