JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil menangkap salah satu pelaku penembakan yang menewaskan seorang Hansip berinisial AS di Cakung, Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan Tim Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya hanya dalam kurun waktu 12 jam setelah kejadian.
Pelaku dibekuk saat sedang berusaha melarikan diri ke luar pulau, tepatnya saat menyeberang di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada Minggu (9/11/2025).
Kronologi Penembakan Saat Mencegah Curanmor
Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu dini hari (8/11), sekitar pukul 03.30 WIB, di Kampung Baru, Jalan Pelajar RT 07 RW 09, Kelurahan Cakung Barat.
Kapolsek Cakung Kompol Widodo Saputro menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika korban (AS) sedang berjaga malam bersama dua rekannya (T dan R).
- Mencurigai Pelaku: Korban yang memantau melalui CCTV melihat dua orang mencurigakan sedang mencongkel sepeda motor di pinggir jalan.
- Pengejaran: Korban bersama dua rekannya bergerak ke lokasi menggunakan sepeda motor.
- Perlawanan: Sesampai di lokasi, korban dengan berani menabrakkan motornya ke arah kendaraan pelaku untuk mencegah keduanya kabur. Sempat terjadi perkelahian antara korban dan pelaku.
- Penembakan: Terdengar suara tembakan sebanyak dua kali yang membuat korban terjatuh. Kedua saksi kemudian meminta pertolongan warga.
Pengejaran Pelaku Lain dan Senjata Api
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi penangkapan satu orang pelaku dan menegaskan bahwa tim dari Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Timur saat ini masih gencar mengejar pelaku lainnya dan berusaha menemukan senjata api (senpi) yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.


