BEKASI – Berkat respons cepat terhadap layanan darurat 110, tim Polsek Bekasi Utara berhasil menangani sebuah kasus pertikaian keluarga di Perumahan Taman Wisma Asri, Teluk Pucung. Polisi tiba di lokasi pada Senin (8/9/2025) malam dan menemukan bahwa masalah tersebut telah diselesaikan secara damai.
Laporan diterima sekitar pukul 19.52 WIB dari seorang warga bernama E yang khawatir akan pertikaian antara dua saudara laki-lakinya. Pihak Polsek Bekasi Utara, dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Kaliman Marbun, S.H., M.H., dan Padal Ipda Wardi, segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Sesampainya di sana, petugas mendapati bahwa pertikaian antara kakak beradik, DS dan AS, yang dipicu oleh kesalahpahaman, telah dilerai oleh R ibu kandung mereka. Setelah dimediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Terkait penanganan kasus ini, Kapolsek Bekasi Utara Kompol Imam Syafei’i mengapresiasi kecepatan timnya dalam merespons laporan dari masyarakat.
“Kami langsung merespons laporan dari masyarakat melalui layanan 110. Ini adalah bukti komitmen kami untuk selalu siap siaga 24 jam dalam melayani dan melindungi warga,” ujar Kompol Imam.
“Dalam kasus seperti ini, pendekatan humanis dan mediasi sangat penting. Kami hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai fasilitator untuk menyelesaikan masalah secara damai. Kami bersyukur, keluarga ini sepakat untuk menyelesaikan masalahnya secara kekeluargaan. Ini adalah hasil terbaik,” tambahnya.


