GANTARITV.COM BEKASI – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Satria merespons dengan cepat pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan call center 110 terkait penanganan kasus penganiayaan. Berkat laporan tersebut, Polsek Medan Satria berhasil menindaklanjuti dan mendampingi pelapor mengambil bukti visum korban untuk proses hukum lebih lanjut.
Laporan pengaduan tersebut, yang berasal dari MFA (20), masuk pada Jumat (12/9/2025). Pelapor membutuhkan pendampingan dari kepolisian untuk mengambil hasil visum di rumah sakit, meskipun ia telah membuat laporan polisi sebelumnya.
Menanggapi keluhan tersebut, penyidik Polsek Medan Satria segera menghubungi pelapor. Setelah berkoordinasi, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian di sebuah gudang di Jalan Kali Abang Tengah dan mengambil dokumentasi. Terpenting, penyidik berhasil mengambil Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Citra Harapan, yang menjadi bukti krusial dalam kasus ini.
Kapolsek Medan Satria, Kompol Rusit Malaka, S.H.I., M.H., menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat baik langsung ataupu melalui layanan 110, akan ditanggapi dengan serius dan cepat.
“Kami menyadari pentingnya visum dalam proses penyelidikan kasus penganiayaan. Atas keluhan yang masuk, kami langsung mengambil tindakan korektif dan memastikan bukti tersebut dapat diamankan,” ujar Kompol Rusit.
Ia menambahkan, “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah aktif melaporkan permasalahan. Hal ini menjadi masukan berharga bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan. Perkara ini sekarang menjadi prioritas dan kami berkomitmen untuk menuntaskannya serta memastikan keadilan bagi korban.”
Dengan bukti visum yang telah diamankan, Polsek Medan Satria kini akan melanjutkan penyelidikan untuk mencari pelaku penganiayaan.