Gantari TV

Samsat Jakarta Timur Selesaikan Pengurusan STNK yang Terdampak NRKB Pilihan Bayar 5 Juta Mobil Pick Up 

GANTARITV.COM JAKARTA – Setelah viral di Media Sosial X dulu Twitter dari akun @Miduk17 yang membuat judul “Perpanjang STNK bayar 5 Juta?” dan sudah 250 ribu tayangan akhirnya dapat diselesaikan oleh Samsat Jakarta Timur dengan baik dan diberikan solusi kepada pemilik kendaraan bang Rusli.

Endingnya, melalui akun x @Miduk17, bang Rusli mengucapkan terimakasih kepada Samsat Jakarta Timur yang gerak cepat menyelesaikan pengurusan STNK mobil pickupnya, Kamis (9/7/2024).

@Miduk17 – “Update kasus perpanjangan STNK Rp 5 Juta Bang Rusli”

Terimakasih atas atensinya kepada semua teman2 NETIZEN, juga kepada pak @ahriesonta dan Samsat Jakarta Timur (Pak Ircham) yang jemput bola langsung mengurus perpanjangan STNK ke rumah bang Rusli hari ini

Akhirnya tercapai kesepakatan, nomor polisi diubah dan nomor cantik itu dilepas

Besok, 10 Mei 2024 Bang Rusli dan tim Samsat Jakarta Timur ke Dealer Suzuki untuk fotocopy BPKB Mobil

Senin depan, 13 Mei 2024 bang Rusli dijamin oleh Samsat Jakarta Timur untuk menerbitkan Nomor Polisi yang baru

Dengan demikian, Bang Rusli tetap bisa kerja seperti biasa sebagai pengemudi Go Box, sekaligus bisa melunasi kredit mobil dua bulan lagi tanpa terbebani biaya untuk nopol cantik lagi

Terimakasih teman2, Terimakasih Polri atas pelayanannya, Terimakasih Polda Metro Jaya, terimakasih Samsat Jakarta Timur”

Sebelumnya dalam unggahan akun X @Miduk17, diunggah dengan judul:

“Perpanjang STNK bayar 5 Juta?”

Perkenalkan, bang Rusli seorang supir Go Box. Kemarin bang Rusli kesulitan perpanjang STNK karena oknum petugas meminta uang Rp 5.000.000 jika ingin STNK mobil Go Boxnya diperpanjang

Alasannya bikin KAGET, nomor plat nya adalah nomor cantik, 9797. Padahal, bang Rusli tidak pernah request nomor cantik, wong mobilnya pick up dan fungsinya utk ngangkut barang, ngapain pake nomor cantik?

Memang, ada tertera dikantor Samsat banner bertuliskan tentang aturan nomor cantik serta biaya perpanjangan STNKnya. Tetapi, aturan itu baru keluar tahun 2020, sementara bang Rusli beli mobil pick up ini tahun 2019

Sebenarnya ada solusi, kalo mau ganti nomor plat, difasilitasi oleh Samsat memang GRATIS, tapi kan BPKB masih dipegang oleh Leasing karena cicilan belum lunas

Cicilan mobil bang Rusli baru akan lunas 2 bulan lagi (Juli 2024). Sebagai warga yang taat pajak dan taat hukum, posisi bang Rusli serba salah. Satu sisi ingin kerja karena satu-satunya profesinya adalah go box, tapi satu sisi tak bisa bawa mobil karena STNKnya tak bisa diperpanjang/platnya ga bisa diganti karena BPKB belum keluar

Ini artinya, dengan keterbatasan Biaya opsi untuk melunasi cicilan atau perpanjang nomor yang disebut cantik, mobil bang Rusli sejak tanggal 11 Mei 2024 akan terhitung sebagai mobil ILEGAL

Sebagai warga negara yang baik, bang Rusli tidak mau ambil resiko itu, tetapi sebagai aparat negara yang mengayomi, masa harus memaksakan agar bang Rusli memberi uang Rp 5.000.000 agar STNKNYA bisa diperpanjang sedangkan aturan ini baru terbit pada 2020? Mestinya aparat memberi SOLUSI yang membantu

Karena BPKBnya masih di pihak leasing, pihak Korlantas mestinya bisa memberi kebijakan dengan memberi jaminan selama 2 bulan untuk bang Rusli berupa surat pernyataan bahwa Mobil Go Box tersebut agar jangan ditilang dijalan oleh Polantas, itu Win-win solution

Jika tidak, bang Rusli berpotensi tidak bisa bekerja selama 2 bulan karena takut menjadi masalah dijalan sama Dishub juga dengan Polantas

Semoga ada atensi dari Polri untuk rakyat kecil yang selalu patuh dengan UU dan peraturan berkedara dan lalu lintas”

Berita Terbaru