GANTARITV.COM Medan, – Tim Pembina Samsat Nasional, yang terdiri dari Korlantas Polri, Jasa Raharja, dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, menggelar Rapat Koordinasi Analisis dan Evaluasi Pelayanan Registrasi dan Kesamsatan Tahun Anggaran 2024 di Medan, Sumatera Utara. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi program kerja di semester pertama tahun 2024 dan merumuskan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
Enam Komitmen Pembina Samsat Tingkat Nasional
Rapat Evaluasi ini menghasilkan 6 Komitmen Pembina Samsat Tingkat Nasional sebagai wujud komitmen dalam peningkatan pelayanan kesamsatan. Komitmen ini ditandatangani oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja yang akan dilaksanakan oleh seluruh Pembina Samsat Tingkat Provinsi.
**Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor**
Salah satu poin penting dalam rapat ini adalah penandatanganan Keputusan Bersama Pembina Samsat tentang Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Keputusan ini merupakan lanjutan dari Kick off Implementasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 yang telah dilakukan di Palembang pada 22 Februari 2024.
Keputusan Bersama ini mengatur tentang ketentuan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, antara lain:
* Kendaraan bermotor yang telah dihapus registrasi dan identifikasinya tidak dapat diregistrasikan kembali.
* Persyaratan, mekanisme, prosedur, format surat permohonan, surat pernyataan, dan surat keterangan penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor diatur lebih lanjut dengan keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri sebagai dasar implementasi.
* Pemerintah Daerah dan Jasa Raharja untuk segera menyiapkan keputusan atau peraturan dalam mendukung implementasi penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor atas dasar permintaan pemilik kendaraan bermotor.
* Seluruh Pembina Samsat Tingkat Provinsi dapat melakukan sosialisasi dan glorifikasi secara masif diberbagai media dimulai bulan Agustus 2024.
* Keputusan Bersama Pembina Samsat Tingkat Nasional ini sebagai rujukan Pembina Samsat Tingkat Provinsi dalam implementasi penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
**Pentingnya Meningkatkan Kepatuhan Masyarakat**
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa keputusan bersama ini sangat penting mengingat tingkat kepatuhan masyarakat dalam melakukan registrasi kendaraan bermotor baru mencapai 47,41 persen, yang berakibat adanya potensi kerugian.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan juga menekankan bahwa implementasi keputusan bersama Tim Pembina Samsat sangat strategis karena akan berdampak pada meningkatnya kepatuhan masyarakat. “Kalau tingkat kepatuhan masyarakat tinggi diharapkan dampak terhadap keselamatan berlalu lintas bisa sejalan,” ujarnya.
**Dukungan dari Pemerintah Daerah**
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menyampaikan bahwa pihaknya turut berkomitmen dalam mengimplementasikan kebijakan registrasi kendaraan bermotor, pembayaran PKB dan BBNKB, serta SWDKLLJ yang terintegrasi, cepat, transparan, akuntabel, dan informatif.
Pj. Gubernur Sumatera Utara Ahmad Fathoni mengatakan bahwa pendapatan sektor pajak kendaraan bermotor ini memberikan kontribusi mencapai 60 persen lebih PAD provinsi Sumut dan menjadi salah satu penyumbang anggaran di kabupaten/kota. “Di Sumatera Utara kami akan terus berbenah. Sehingga, tujuan kita bersama untuk melakukan pembangunan, meningkatkan pelayanan, dan kesejahteraan masyarakat bisa kita capai bersama-sama,” ungkapnya.
Rapat Koordinasi Analisis dan Evaluasi Pelayanan Registrasi dan Kesamsatan Tahun Anggaran 2024 di Medan merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Dengan tercapainya komitmen bersama dan implementasi kebijakan yang terintegrasi, diharapkan akan tercipta sistem registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang lebih baik, transparan, dan akuntabel, serta berdampak positif pada keselamatan berlalu lintas dan kesejahteraan masyarakat.