GANTARITV.COM Simalungun, 28 Mei 2024 – Anggota Sat Samapta Polres Simalungun telah bertugas melakukan pengamanan pada persidangan yang berlangsung pada Selasa, 28 Mei 2024, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Rencana Kerja (Renja) Sat Samapta Polres Simalungun tahun anggaran 2023.
Kasat Samapta Polres Simalungun, AKP Lambok Stevanus Gultom, S.H., menyatakan bahwa personel Sat Samapta Polres Simalungun melaksanakan pengamanan saat penjemputan terdakwa dari Lapas Pematang Siantar menuju Pengadilan Negeri Simalungun, serta pengamanan selama persidangan berlangsung. “Upaya ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama proses penjemputan dan persidangan terdakwa,” ujar AKP Lambok Stevanus Gultom.
Selama kegiatan pengamanan, situasi di sekitar Pengadilan Negeri Simalungun terpantau stabil dan terkendali. Personel Sat Samapta memastikan tidak ada hambatan atau gangguan yang mengganggu jalannya persidangan. Hingga saat ini, kondisi tetap aman dan kondusif.
Kegiatan pengamanan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada seluruh pihak yang terlibat dalam persidangan serta mendukung kelancaran proses hukum yang sedang berlangsung. Kasat Samapta juga mengajak masyarakat untuk selalu mendukung upaya kepolisian dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib.
#Humas_Polres_Simalungun