Surabaya, 11 Mei 2025 – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme berhasil mengungkap 1.198 kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025 yang berlangsung selama 10 hari, sejak 1 hingga 10 Mei 2025.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan jalanan dan premanisme, termasuk yang berkedok organisasi masyarakat (Ormas).
“Operasi ini menyasar praktik premanisme yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan serta iklim investasi,” ujar Kombes Abast dalam keterangannya di Gedung Humas Polda Jatim, Minggu (11/5).
Rincian Pengungkapan Kasus:
- Kasus TO (Target Operasi): 118 kasus | Tersangka: 177 orang
- Kasus Non-TO (Sidik): 158 kasus | Tersangka: 201 orang
- Kasus Tipiring dan Pembinaan: 922 kasus | Pelaku: 1.097 orang
- Total Tersangka yang Diamankan: 1.475 orang
Kombes Abast menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah strategis tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari upaya jangka panjang untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Langkah represif ini dilakukan secara terukur, bersamaan dengan deteksi dini dan pendekatan preemtif. Ini bentuk keseriusan kami dalam menjaga kondusifitas wilayah Jawa Timur,” lanjutnya.
Polda Jatim juga menjalin sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat sipil untuk membangun sistem ketahanan sosial yang kuat dan responsif terhadap potensi gangguan keamanan.
Ajak Masyarakat Laporkan Premanisme
Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika menemukan atau mengalami tindakan premanisme. Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui hotline Polri 110.
“Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan perlindungan hukum yang maksimal bagi pelapor. Jangan takut melapor,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.