Gantari TV

Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Gelar Sosialisasi Tilang dan Antisipasi Balap Liar

 

Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Ganda Siburian memimpin Sosialisasi tilang yang dilaksanakan dilaksanakan di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan Kota Bekasi pada Sabtu, (27/4/2024) mulai pukul 00.00 wib hingga pukul 09.00 wib.

“Selama sosialisasi masih banyak pelanggar yang ditemukan. Kita edukasi dan diberikan pemahaman tentang kesalamatan berlalu-lintas,” ujar Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Ganda Siburian dalam keterangannya

Pelanggaran yang banyak ditemukan yakni melanggar lampu merah serta rambu-rambu lalu lintas.

Selain kegiatan sosialisasi tilang, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota juga melakukan operasi antisipasi balap liar diwilayah Kota Bekasi.

Diketahui, dalam tilang manual ini polisi memproritaskan 12 pelanggaran. Yakni pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan handphone saat berkendara, terobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus lalu lintas, dan melampaui batas kecepatan maksimum.

Kemudian berkendara di bawah pengaruh minuman alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai spek teknis berupa spion, knalpot, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, penggunaan ranmor tidak sesuai peruntukan, overload dan over dimention, serta plat nomor atau nomor palsu.

“Semoga dengan dilakukan sosialisasi ini, kesadaran masyarakat dalam berkendara lebih meningkat. Dan penilangan ini juga mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tutupnya

Berita Terbaru