GANTARITV.COM Bekasi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Unit Dalmas Kota Bekasi melaksanakan kegiatan penertiban terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di sejumlah titik jalan protokol Kota Bekasi pada Rabu, 9 April 2025.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 8 orang pengamen terjaring. Mereka terdiri dari 5 orang dewasa dan 3 anak-anak. Selanjutnya, seluruh PPKS tersebut dibawa ke Rumah Singgah Padurenan guna didata dan mendapatkan pembinaan lebih lanjut oleh Satpol PP Kota Bekasi.
Selama operasi berlangsung, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
- 2 buah gitar kecil,
- 1 buah gitar besar, dan
- 2 stel kostum robot.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan, terutama setelah berakhirnya masa libur Idul Fitri 2025.
“Kami berhasil menjaring delapan PPKS, yang terdiri dari lima orang dewasa dan tiga anak-anak. Mereka berprofesi sebagai pengamen dan saat ini telah kami data untuk proses pembinaan lebih lanjut,” ujar Karto.
Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan terhadap PPKS agar mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih layak dan mandiri di masa mendatang.