Gantari TV

Satpolairud Polres Touna Amankan 5 Pelaku Pemburu Hiu, Sita 283 Buah Sirip Hiu Kering

GANTARITV.COM TOUNA – Satpolairud Polres Tojo Una-Una (Touna) berhasil mengamankan lima pelaku yang terlibat dalam praktik pemburuan ikan hiu untuk diambil siripnya. Penangkapan ini terjadi di perairan laut Desa Popolii, Kecamatan Walea Kepulauan, pada Minggu, 11 Agustus 2024, sekitar pukul 04.30 WITA.

Kelima pelaku, yang berinisial S (32), E (32), H (37), A (30), dan F (17), merupakan warga Desa Mosolo, Kecamatan Wawoni Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan. Pengamanan dilakukan saat tim gabungan Satpolairud dan Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (BTNKT) melaksanakan patroli.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 19 September 2024, Kapolres Touna, AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, SIK, SH, menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap karena melakukan penangkapan ikan hiu tanpa memiliki dokumen atau izin yang sah dari pihak berwenang. “Modus operandi mereka adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga,” ungkap Kapolres.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi:
– 1 unit kapal kayu bernama Bintang Kamaria 01 (panjang 12,70 meter, lebar 2,00 meter, diameter 0,86 meter) dengan tiga unit mesin, dua di antaranya dalam kondisi baik dan satu rusak.
– 1 surat pas kecil asli, 1 lampiran pas kecil, dan 1 surat keterangan kecakapan (SKK) 60 MIL asli.
– 3 botol bom ikan, 1 buku pelaut, 153 mata pancing beserta senarnya, 20 pelampung jergen, 11 set pukat, serta 283 buah sirip hiu kering dan 1 kayu pemukul.

Kapolres menjelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh para pelaku dapat dikenakan Pasal 26 ayat (1) Jo Pasal 92 UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, atau Pasal 27 angka 5 Jo Pasal 92 UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Saat ini, proses hukum telah memasuki tahap penyidikan, dan berkas perkara telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Touna untuk proses lebih lanjut.

Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian laut dan mencegah praktik penangkapan ikan yang ilegal.

Berita Terbaru