Gantari TV

Satres Narkoba Jakarta Utara Gagalkan Peredaran 77 Kilogram Ganja, Dua Pelaku Ditangkap

GANTARITV.COM Jakarta, – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Metro Jakarta Utara berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 77 kilogram. Dua pelaku, MS dan NR, ditangkap dalam operasi yang dilakukan oleh petugas.

“Kami menangkap dua pelaku yang akan mengedarkan narkoba jenis ganja hasil dari pengembangan yang dilakukan oleh petugas,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan SIK SH M.Hum, didampingi Kasat Resnarkoba AKBP Prasetyo Nugroho SIK,MM.PLT, di Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Penangkapan berawal dari penyelidikan terhadap aksi penyalahgunaan narkotika di kawasan Mall Sumarecon Bekasi. Petugas melakukan observasi dan menangkap MS di Jalan Boulevard Selatan depan Mall Sumarecon Bekasi Utara pada Kamis (25/7) sekitar pukul 22.30 WIB.

“Petugas menemukan barang bukti dua paket ganja seberat dua kilogram yang disimpan di dalam bagasi motor pelaku,” jelas AKBP Prasetyo Nugroho.

Interogasi terhadap MS mengungkap bahwa dirinya mendapatkan ganja tersebut dari NR. MS mengaku baru pertama kali menjadi kurir dan dijanjikan imbalan sebesar Rp1 juta.

Pengembangan kasus mengarah pada penangkapan NR di rumahnya pada Jumat (26/7) dinihari sekitar pukul 04.30 WIB di Satria Mekar Tambun Bekasi. Penggeledahan di rumah NR menemukan tiga unit koper berisi 75 paket ganja seberat 75 kilogram.

NR mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria berinisial CM yang saat ini masih buron. Ganja tersebut rencananya akan dijual dengan harga Rp5 juta per kilogram.

Terungkap bahwa NR telah menerima paket ganja seberat 75 kilogram di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024. Semua ganja tersebut telah berhasil dijual dan NR mendapatkan keuntungan Rp300 ribu per kilogram, sehingga total uang yang didapatnya mencapai Rp22.500.000.

Pada 23 Juli 2024, NR kembali menerima paket ganja seberat 75 kilogram di Terminal Kalideres. Ganja tersebut dibawa ke rumahnya di Tambun sebelum dijual kembali.

“Barang ini belum sempat dijual karena pelaku ini kami tangkap,” kata AKBP Prasetyo Nugroho.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal empat tahun dan maksimal hukuman mati.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

BPK RI Perwakilan Jabar Gelar Entry Meeting Terkait Laporan Keuangan Terperinci Pemerintah Kota Bekasi

BPK RI Perwakilan Jabar Gelar Entry Meeting Terkait Laporan Keuangan Terperinci Pemerintah Kota Bekasi

GANTARITV.COM Bekasi - Bertempat diruang rapat Pendopo Wali Kota Bekasi, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa

Kapolsek Cilincing Gelar Apel KRYD, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Kapolsek Cilincing Gelar Apel KRYD, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan

JAKARTA UTARA — Memastikan stabilitas keamanan di wilayah Jakarta Utara tetap terjaga, Polsek Cilincing menggelar Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan

Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi, SH, MM, Menghadiri Silaturahmi Bersama Ormas/LSM Se – Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi 

Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi, SH, MM, Menghadiri Silaturahmi Bersama Ormas/LSM Se – Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi 

Bekasi Kota - Bertempat di Rumah Makan Mang Kabayan 3, Perumahan Vida Kelurahan/Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi, telah berlangsung kegiatan Silaturahmi

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Prakasa: Momentum Kebersamaan 30 Tahun Mengabdi

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Prakasa: Momentum Kebersamaan 30 Tahun Mengabdi

GANTARITV.COM Kota Bekasi – Dalam suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan, Alumni Bintara Polri Angkatan 94/95 yang bertugas di Polres Metro

Patroli Mobile Polsek Medansatria Bersama Tiga Pilar

Patroli Mobile Polsek Medansatria Bersama Tiga Pilar

Kota Bekasi, 16 Oktober 2025 - Polsek Medansatria melaksanakan kegiatan patroli mobile untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah

Kasum TNI Hadiri Acara Malam Apresiasi Setapak Perubahan Polri Tahun 2024

Kasum TNI Hadiri Acara Malam Apresiasi Setapak Perubahan Polri Tahun 2024

GANTARITV.COM (Puspen TNI). Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara malam Apresiasi Kreasi

Empati dan Kepedulian Kapolsek Bekasi Barat kepada Warga yang Sakit di Slum Area

Empati dan Kepedulian Kapolsek Bekasi Barat kepada Warga yang Sakit di Slum Area

GANTARITV.COM Bekasi Kota, - Dalam wujud nyata kepedulian dan empati terhadap masyarakat, Kapolsek Bekasi Barat, AKP Dr. H. Wahyudi, SH.,

Menjelang Pilkada DKI Jakarta 2024 Patroli Tiga Pilar Menteng Kontrol Kantor KPU Pusat RI

Menjelang Pilkada DKI Jakarta 2024 Patroli Tiga Pilar Menteng Kontrol Kantor KPU Pusat RI

GANTARITV.COM Jakarta Pusat - Patroli tiga pilar Polsek Metro Menteng Pimpinan Iptu Aang Suryana kontrol kantor KPU Pusat RI di jalan

Ramadhan Berkah, Ditpamobvit PMJ Bersama Masyarakat Pecinta Polri Turun ke Jalan Bagikan Sahur

Ramadhan Berkah, Ditpamobvit PMJ Bersama Masyarakat Pecinta Polri Turun ke Jalan Bagikan Sahur

GANTARITV.COM Jakarta,  Ditpamobvit Polda Metro Jaya bersama masyarakat pecinta Polri membagikan 1.000 paket makanan sahur kepada warga dan pengguna jalan

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Penipuan Kredit Kendaraan di PT Adira, 3 Pelaku Berhasil Diringkus

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Penipuan Kredit Kendaraan di PT Adira, 3 Pelaku Berhasil Diringkus

GANTARITV.COM BEKASI  - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus penipuan kredit kendaraan di PT Adira,