Gantari TV

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Penipuan Kredit Kendaraan di PT Adira, 3 Pelaku Berhasil Diringkus

GANTARITV.COM BEKASI  – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus penipuan kredit kendaraan di PT Adira, Jalan Raya Hankam Pondok Gede. Peristiwa ini terjadi pada hari Jumat, 21 Juni 2024, dan melibatkan tiga orang pelaku.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, yang diwakili Wakasat Reskrim Kompol Dedi Iskandar SH, MH, didampingi Kanit Ranmor AKP Kusdiona, SH, MH, beserta Kasi Humas AKP Suparyono, menjelaskan kronologi kejadian. Pelaku, yang diketahui melakukan transaksi jual beli kendaraan dari pihak PT Adira, ditangkap di BTC lantai 2 pada tanggal 25 Juli 2024. Saat penangkapan, polisi mengamankan satu unit kendaraan yang diduga terkait dengan kasus penipuan, Rabu (18/9/2024) dalam keterangan ke Media di Mapolres Metro Bekasi Kota.

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan melakukan pengajuan kredit kendaraan di PT Adira dengan cara yang tidak sah. Pelaku menyewa rumah kontrak di daerah Pondok Gede dan membuat surat keterangan palsu sebagai syarat pengajuan kredit. Mereka memalsukan AJB (Akta Jual Beli) dan slip gaji untuk meyakinkan pihak PT Adira bahwa mereka memiliki penghasilan yang memadai. Selain itu, pelaku juga membuat rekening koran palsu yang menunjukkan transaksi besar.

Setelah dokumen-dokumen palsu tersebut lengkap, pelaku mengajukan permohonan kredit kendaraan. PT Adira menyetujui permohonan tersebut dan menyerahkan kendaraan kepada pelaku. Namun, pelaku tidak membayar kembali angsuran dan menghilang.

“8 unit kendaraan yang diajukan oleh pelaku. Saat ini, kami masih dalam tahap pencarian lainnya,” ujar Waksat Reskrim Kompol Dedi.

Polisi berhasil mengamankan satu unit mobil Honda Brio yang diduga terkait dengan kasus penipuan. Dua unit kendaraan lainnya yang diamankan atas nama pelaku, namun tidak berada di lokasi penangkapan. Mobil Brio tersebut diketahui telah dijual ke orang lain di daerah Jawa Barat.

Tiga orang pelaku yang berhasil ditangkap adalah RAI (pelaku yang mengajukan permohonan kredit), MHA (pelaku yang memasarkan kendaraan), dan FR (pelaku yang mencari pembeli). Ketiga pelaku tersebut memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi penipuan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Ancaman hukumannya adalah penjara selama 5 tahun.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan. Pastikan dokumen yang diajukan valid dan kredibel,” pesan Wakasat Reskrim.

Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus penipuan ini secara tuntas

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

TNI Ajarkan Bahasa Indonesia kepada Anak-anak di Perbatasan yang Masih Gunakan Bahasa Inggris

TNI Ajarkan Bahasa Indonesia kepada Anak-anak di Perbatasan yang Masih Gunakan Bahasa Inggris

Boven Digoel - Aksi inspiratif dilakukan prajurit TNI di wilayah perbatasan RI-Papua Nugini. Prajurit TNI dari Satgas Pamtas RI-PNG Yonif

Patroli Humanis Polsek Bekasi Barat Cegah Tawuran dan Gangguan Kamtibmas

Patroli Humanis Polsek Bekasi Barat Cegah Tawuran dan Gangguan Kamtibmas

GANTARITV.COM Kota Bekasi, - Personel Polsek Bekasi Barat menggelar patroli mobile secara humanis guna mencegah aksi tawuran dan gangguan keamanan

Satlantas Polres Metro Bekasi Kota dan Dishub Survey Rencana Kanalisasi Jalur Kiri R2 di Jalan Ahmad Yani

Satlantas Polres Metro Bekasi Kota dan Dishub Survey Rencana Kanalisasi Jalur Kiri R2 di Jalan Ahmad Yani

GANTARITV.COM Bekasi – Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota mendampingi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi

Menjelang Pilkada 2024 Wakapolda Metro Jaya Pimpin Apel Patroli Skala Besar

Menjelang Pilkada 2024 Wakapolda Metro Jaya Pimpin Apel Patroli Skala Besar

GANTARITV.COM Bekasi – Menjelang Pilkada 2024, Wakapolda Metro Jaya Pimpin Patroli Skala Besar sebagai bagian dari upaya peningkatan keamanan dan ketertiban

Polsek Metro Penjaringan Gelar Jumat Berkah, Berbagi Makanan Siap Saji kepada Pengguna Jalan

Polsek Metro Penjaringan Gelar Jumat Berkah, Berbagi Makanan Siap Saji kepada Pengguna Jalan

GANTARITV.COM Jakarta - Dalam rangka menumbuhkan kepedulian sosial serta mempererat kedekatan dengan masyarakat, Polsek Metro Penjaringan melaksanakan kegiatan Jumat Berkah

Jelang Idul Adha 1445 H, Polisi Himbau Warga Jakarta Agar Tidak Melakukan Takbir Keliling

Jelang Idul Adha 1445 H, Polisi Himbau Warga Jakarta Agar Tidak Melakukan Takbir Keliling

GANTARITV.COM Jakarta - Dalam rangka menyambut hari raya Idul Adha 1445 H, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat DKI Jakarta untuk tidak

Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Presiden RI Joko Widodo Di Makassar

Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Presiden RI Joko Widodo Di Makassar

GANTARITV.COM Makassar - Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Bonang Bayuaji G., S.E., M.M., CHRMP., didampingi Ketua PIA Ardhya Garini

Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI

Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI

GANTARITV.COM (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto kembali melakukan perombakan dalam struktur organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan

Sinergi TNI–Polri, Bersama Komponen Pendukung Jaga Kondusifitas Setu di Masa Libur Nataru

Sinergi TNI–Polri, Bersama Komponen Pendukung Jaga Kondusifitas Setu di Masa Libur Nataru

GANTARITV.COM BEKASI - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Koramil 06 Setu bersama Kepolisian, Satpol PP, dan unsur Ormas

Lanud Sultan Hasanuddin dan Kelompok Tani Pinrang Garap Lahan Bersama Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah

Lanud Sultan Hasanuddin dan Kelompok Tani Pinrang Garap Lahan Bersama Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah

Makassar - Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Lanud Sultan Hasanuddin bekerja sama dengan kelompok tani di Kabupaten Pinrang