Gantari TV

Sengketa Lahan Masjid Raya Jatimulya Berbuntut Pidana, Ketua Yayasan Laporkan Dugaan Perusakan dan Penganiayaan ke Polda Metro Jaya

JAKARTA – Polemik sengketa lahan dan pengelolaan Masjid Raya Jatimulya, Tambun Selatan, memasuki ranah hukum pidana. Ketua Yayasan Masjid Raya Jatimulya, H. Suratman, didampingi kuasa hukumnya, Muhbudin S.H., secara resmi melaporkan serangkaian insiden yang terjadi di area masjid ke Polda Metro Jaya pada Rabu (29/10/2025).

Langkah hukum ini diambil menyusul insiden pada 22 Oktober 2025 yang diklaim melibatkan tindakan anarkis di area masjid. Laporan tersebut telah teregistrasi di Unit SPKT Polda Metro Jaya.

Dugaan Pelanggaran Hukum yang Dilaporkan

Laporan pidana yang diajukan Yayasan Masjid Raya Jatimulya memuat dugaan pelanggaran terhadap sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Poin-poin krusial dalam laporan tersebut meliputi:

  • Perusakan: Dugaan perusakan dan perobohan pagar masjid, yang berpotensi melanggar Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang.
  • Penganiayaan: Dugaan tindak penganiayaan terhadap warga yang hendak menuju masjid, yang berpotensi melanggar Pasal 351 KUHP, serta Pasal 170 KUHP jika dilakukan secara bersama-sama.
  • Pencemaran Nama Baik: Terkait tuduhan penguasaan lahan masjid untuk kepentingan bisnis pribadi (seperti penyewaan warung kuliner dan pengelolaan parkir), yang dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

Klaim Keterlibatan Oknum Pejabat dan Rencana Pembangunan

H. Suratman menduga kuat aksi anarkis ini diorganisir oleh oknum pejabat setempat, antara lain Lurah Jatimulya (Acep alias Bontot), Camat Tambun Selatan, dan koordinator RW 006 (Saiful). Massa yang diduga dimobilisasi oleh oknum-oknum tersebut disebut memaksa masuk ke halaman masjid untuk melakukan pematokan.

Suratman mengklaim, pematokan tersebut diduga terkait rencana pembangunan gedung kelurahan Jatimulya baru di samping area masjid, di atas lahan yang disebut sebagai fasilitas umum (Fasum).

“Kami memiliki bukti kuat berupa rekaman komunikasi antara warga dengan Lurah Jatimulya, rekaman CCTV, dan akan menghadirkan saksi-saksi yang relevan untuk memperkuat laporan ini,” ujar Suratman usai melapor.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan sengketa lahan fasilitas ibadah dan Fasum, yang juga berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Kepala Daerah (Perkab) Jawa Barat terkait pemanfaatan Fasum. Pihak kepolisian diharapkan dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan.

( Kuasa Hukum Yayasan Masjid Raya Jatimulya)

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Polri Berpacu dengan Waktu Layani Kesehatan Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Polri Berpacu dengan Waktu Layani Kesehatan Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

GANTARITV.COM Aceh Tamiang 6 Desember 2025 — Polri kembali menunjukkan komitmen kemanusiaannya melalui penguatan layanan kesehatan di wilayah bencana. Di tengah

Kapolda Aceh Tinjau Kesiapan Lahan Huntap di Aceh Tamiang

Kapolda Aceh Tinjau Kesiapan Lahan Huntap di Aceh Tamiang

Aceh Tamiang - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Pol Drs.Marzuki Ali Basyah meninjau langsung proses pematangan lahan hunian tetap

Pastikan Kelancaran Aktivitas Pagi, Polsek Bekasi Barat Siagakan Personel di Pasar Pagi Bintara

Pastikan Kelancaran Aktivitas Pagi, Polsek Bekasi Barat Siagakan Personel di Pasar Pagi Bintara

GANTARITV.COM KOTA BEKASI – Jajaran Polsek Bekasi Barat kembali menunjukkan komitmen pelayanan prima dengan melakukan pengaturan arus lalu lintas di

Jelang Libur Nataru, Polisi Ingatkan Pelajar SMK Gelora Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

Jelang Libur Nataru, Polisi Ingatkan Pelajar SMK Gelora Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

Bekasi Kota - Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Metro Bekasi Kota gencar melakukan kegiatan

Monitoring Malam Takbiran, Kapolri Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Idulfitri

Monitoring Malam Takbiran, Kapolri Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Idulfitri

GANTARITV.COM Sumut - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan seluruh stakeholder terkait melaksanakan monitoring pengamanan malam Takbiran Lebaran di Pos

Bhabinkamtibmas Jakasampurna Lakukan Cooling System Pasca Pilkada Bersama Tokoh Masyarakat RW 06A

Bhabinkamtibmas Jakasampurna Lakukan Cooling System Pasca Pilkada Bersama Tokoh Masyarakat RW 06A

Bhabinkamtibmas Jakasampurna Lakukan Cooling System Pasca Pilkada Bersama Tokoh Masyarakat RW 06A Bekasi Barat – Dalam rangka menjaga situasi tetap

Memperkuat Keamanan, Babinsa Kebayoran Lama Komsos Poskamling

Memperkuat Keamanan, Babinsa Kebayoran Lama Komsos Poskamling

Jaksel - Dalam rangka memperkuat keamanan dan mempererat hubungan TNI dengan masyarakat, Serma Karyadi Mulya Babinsa Kelurahan Kebayoran Lama Utara

Operasi Zebra Jaya 2025 : Polsek Bekasi Utara Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Secara Humanis

Operasi Zebra Jaya 2025 : Polsek Bekasi Utara Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Secara Humanis

Bekasi Utara, 18 November 2025 — Polsek Bekasi Utara Polres Metro Bekasi Kota melaksanakan kegiatan Operasi Zebra Jaya 2025 di

Polsek Tanah Jawa Gelar Razia Skala Besar Jelang Pilkada 2024, Fokus pada Pencegahan Narkoba dan Kejahatan Lain

Polsek Tanah Jawa Gelar Razia Skala Besar Jelang Pilkada 2024, Fokus pada Pencegahan Narkoba dan Kejahatan Lain

GANTARITV.COM Simalungun - Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, menggelar razia kepolisian skala besar

BHABINKAMTIBMAS Pasang Spanduk Himbauan Anti Tawuran, Ajak Masyarakat Perangi Kejahatan

BHABINKAMTIBMAS Pasang Spanduk Himbauan Anti Tawuran, Ajak Masyarakat Perangi Kejahatan

GANTARITV.COM BEKASI - BHABINKAMTIBMAS Jatikramat, AIPDA Setyo Wardoyo, SE., melakukan pemasangan spanduk dan memberikan himbauan kepada masyarakat di Jl. Raya