GANTARITV.COM Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas aksi premanisme di wilayah ibu kota dan sekitarnya. Sepanjang tahun 2025, polisi berhasil mengungkap ratusan kasus premanisme yang selama ini meresahkan pelaku usaha dan masyarakat.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangani sebanyak 250 kasus premanisme dengan total 348 tersangka yang berhasil diringkus.
“Sepanjang tahun 2025 terdapat 250 kasus dengan 348 tersangka. Ada dua kejadian menonjol yang menyita perhatian publik, yakni pendudukan lahan parkir di RSUD Tangsel dan aksi pemerasan terhadap pedagang di Pasar SGC Cikarang,” ujar Kombes Iman dalam Rilis Akhir Tahun (RAT) 2025 di Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2025).
Jaga Iklim Ekonomi Jakarta
Kombes Iman menegaskan bahwa penindakan premanisme bukan sekadar penegakan hukum biasa, melainkan upaya strategis untuk menjaga roda perekonomian Jakarta tetap berputar tanpa adanya intimidasi.
“Dengan terciptanya iklim keamanan yang kondusif di area perbelanjaan dan kawasan usaha, kita harapkan pertumbuhan ekonomi Jakarta terjaga. Tidak ada lagi ruang bagi pemerasan dan intimidasi yang menghambat iklim investasi,” tegasnya.
Lindungi Kelompok Rentan: Kasus TPPO dan PPA Turun
Selain premanisme, Ditreskrimum juga fokus pada perlindungan kelompok rentan. Data menunjukkan angka kejahatan terhadap perempuan dan anak mengalami penurunan signifikan sebesar 8,82 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kami mengungkap 16 kasus TPPO dengan 34 tersangka, serta 77 kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Salah satu kasus yang sangat menonjol adalah penyelamatan anak yang menjadi korban perdagangan ke luar daerah, yang kini telah kami kembalikan ke keluarganya,” jelas Iman.
Kasus miris lainnya yang diungkap adalah eksploitasi seksual anak di Jakarta Barat, di mana korban awalnya diiming-imingi pekerjaan namun justru dieksploitasi secara seksual.
Kedepankan Keadilan Lewat Restorative Justice
Meski tegas terhadap premanisme, Polda Metro Jaya tetap mengedepankan sisi kemanusiaan dalam penyelesaian perkara ringan. Angka restorative justice (keadilan restoratif) di tahun 2025 meningkat 3,91 persen dengan total 93 perkara yang diselesaikan melalui jalur perdamaian.
“Kami berharap restorative justice menjadi harapan baru agar penegakan hukum dirasakan lebih proporsional, berkeadilan, dan memberikan kemanfaatan nyata bagi masyarakat di ibu kota,” pungkasnya.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya terus bersinergi dengan TNI dan Pemerintah Daerah untuk memastikan ruang-ruang publik di Jakarta tetap aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Tonton :


