Gantari TV

Sindikat Kripto Internasional Dibongkar Polda Metro, Kerugian Capai Rp 18 Miliar

Jakarta – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik penipuan daring bermodus investasi kripto fiktif yang melibatkan sindikat lintas negara. Kerugian dari para korban ditaksir mencapai lebih dari Rp 18 miliar.

Kasus ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (2/5/2025). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa sindikat ini tergolong skala internasional karena salah satu pelaku berasal dari Malaysia.

“Ini penipuan online dengan jaringan internasional. Pelaku tidak hanya berasal dari Indonesia, tapi juga dari Malaysia,” ungkap Kombes Ade Ary.

Modus Kripto dan Saham Fiktif

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Roberto GM Pasaribu, menjelaskan bahwa sindikat ini menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai platform investasi aset kripto dan saham. Mereka menggunakan aplikasi palsu yang menampilkan seolah-olah investasi berjalan lancar.

“Modusnya adalah menggunakan platform digital untuk menjual aset kripto dan saham fiktif. Ini masuk dalam kategori computer assisted crime, atau penipuan berbasis teknologi,” terang Roberto.

Para korban diarahkan untuk menanamkan dana dalam aplikasi tersebut, namun dana tersebut tidak pernah benar-benar diinvestasikan. Setelah dana terkumpul, pelaku menghilang tanpa jejak.

Korban di Berbagai Daerah

Hingga saat ini, setidaknya ada delapan korban yang sudah melapor, tersebar di wilayah DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Yogyakarta. Kerugian total dari kasus ini mencapai Rp 18.332.100.000.

Polisi telah menangkap dua tersangka, yakni SP (WNI) dan YCF (WNA asal Malaysia). Keduanya diduga mengoperasikan penipuan ini dari luar negeri.

Koordinasi dengan Interpol

Polda Metro Jaya kini bekerja sama dengan Divisi Hubinter Polri dan Interpol untuk mengembangkan penyidikan. Diketahui, sindikat ini beroperasi dari Malaysia dan mengandalkan sistem yang dirancang untuk menyulitkan pelacakan.

“Kami saat ini sedang melakukan pendalaman data dan telah meminta bantuan dari Interpol untuk menindaklanjuti target lain yang sudah kami identifikasi,” tambah Roberto.

Pasal yang Dikenakan:

  • Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE Tahun 2024
  • Pasal 378 KUHP (Penipuan)
  • Pasal 3, 4, 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU

Polda Metro mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi legalitas platform investasi digital sebelum menanamkan modal.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Resmikan Irigasi di Kulonprogo, Kapolri Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Resmikan Irigasi di Kulonprogo, Kapolri Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

GANTARITV.COM Kulonprogo – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meresmikan pembangunan jalan dan saluran irigasi serta menyerahkan bantuan sosial dalam

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi Kukuhkan Pengurus PAC dan Ranting Bekasi Selatan

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi Kukuhkan Pengurus PAC dan Ranting Bekasi Selatan

GANTARITV.COM BEKASI – Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Bekasi, Ariyes Budiman dan didampingi Sekretaris MPC Kota Bekasi

Bravo !!! Polresta Bandara Soetta Gulung Sindikat Penipuan Modus Tukar Kartu di loket ATM

Bravo !!! Polresta Bandara Soetta Gulung Sindikat Penipuan Modus Tukar Kartu di loket ATM

GANTARITV.COM TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggulung sindikat penipuan modus tukar kartu ATM di wilayah hukumnya. Aparat Kepolisian pun mengimbau

Teken PKS dan MoU, Kapolri Tegaskan Sinergi Polri–Kejaksaan Terapkan KUHP–KUHAP Baru

Teken PKS dan MoU, Kapolri Tegaskan Sinergi Polri–Kejaksaan Terapkan KUHP–KUHAP Baru

Jakarta — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya sinergi antarpenegak hukum dalam pelaksanaan

Polres Metro Bekasi Evakuasi Terduga Pelaku Pencabulan di Pondok Pesantren Al-Qonaah

Polres Metro Bekasi Evakuasi Terduga Pelaku Pencabulan di Pondok Pesantren Al-Qonaah

GANTARITV.COM Bekasi – Ketegangan memuncak di Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (27/9/2024), setelah ratusan massa mendatangi

Sinergitas Tiga Pilar: Karya Bhakti HUT TNI ke-79 Pembersihan Anak Kali Sentiong.

Sinergitas Tiga Pilar: Karya Bhakti HUT TNI ke-79 Pembersihan Anak Kali Sentiong.

GANTARITV.COM Jakarta Pusat – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ke-79, tiga pilar Kecamatan

Kegiatan Sinergitas, Merawat Kebersihan Gereja Santa Anna oleh Koramil 08 dan Polsek Duren Sawit

Kegiatan Sinergitas, Merawat Kebersihan Gereja Santa Anna oleh Koramil 08 dan Polsek Duren Sawit

GANTARITV.COM Jakarta - Pada tanggal 24 Juni 2024, Koramil 08/Duren Sawit bersama dengan anggota Polsek Duren Sawit dan pengurus Gereja

Polsek Bantar Gebang Berkolaborasi dengan Masyarakat Mewujudkan Ketahanan Pangan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78

Polsek Bantar Gebang Berkolaborasi dengan Masyarakat Mewujudkan Ketahanan Pangan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78

GANTARITV.COM Bekasi Kota - Polsek Bantar Gebang menyelenggarakan sebuah kegiatan penting dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-78. Kegiatan ini merupakan bentuk

Pemkot Bekasi Gelar Pemecahan Rekor MURI GEMMA QUR’AN dalam Rangka Hari Jadi ke-29 Kota Bekasi dan Nuzulul Qur’an 1447 H

Pemkot Bekasi Gelar Pemecahan Rekor MURI GEMMA QUR’AN dalam Rangka Hari Jadi ke-29 Kota Bekasi dan Nuzulul Qur’an 1447 H

GANTARITV.COM Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi akan menggelar kegiatan Pemecahan Rekor MURI melalui program GEMMA QUR’AN (Gerakan Membaca dan

Brimob Polda Metro Jaya All Out Amankan Rangkaian Peringatan HUT ke-80 RI

Brimob Polda Metro Jaya All Out Amankan Rangkaian Peringatan HUT ke-80 RI

Jakarta - Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan pengamanan skala besar dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.