JAKARTA – Menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Polri dan Perum Bulog bersinergi untuk meluncurkan Gerakan Pangan Murah (GPM) secara serentak di seluruh Indonesia. Gerakan ini bertujuan untuk menstabilkan harga beras di pasaran yang terindikasi masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hal ini disampaikan dalam rapat persiapan di Mabes Polri pada Jumat (8/8/2025) yang dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., dan dihadiri oleh Direktur Utama (Dirut) Bulog, Mayor Jenderal TNI Ahmad Rizal Ramdhan, serta jajaran Polda/Polres secara daring.
Irwasum Polri, Komjen Dedi Prasetyo, menekankan pentingnya peran aktif Polri dalam program ini. “Fungsi Binmas sebagai leading sector wajib memastikan data stok akurat, koordinasi intensif dengan Bulog, dan penyaluran tepat sasaran. Gerakan ini akan dilombakan antar-satuan wilayah, dan yang terpenting, jangan sampai terjadi penyelewengan,” tegasnya.
Strategi Penyaluran dan Pengawasan
Dirut Bulog, Mayjen Ahmad Rizal Ramdhan, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menyebut dukungan Polri akan meningkatkan kapasitas distribusi Bulog yang memiliki 1.514 gudang berkapasitas 3,7 juta ton. Bulog juga menyiapkan fasilitas tunda bayar selama 7 hari untuk Koperasi Polri (Primkoppol) sebagai mitra penyalur.
Penyaluran beras SPHP akan dilakukan melalui dua skema:
- Satuan wilayah langsung ke Bulog.
- Melalui Koperasi Merah Putih, Primkoppol, atau koperasi lainnya.
Setiap konsumen dibatasi maksimal membeli 10 kg beras, kecuali untuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), Maluku, dan Papua yang menggunakan kemasan 50 kg. Seluruh proses penyaluran wajib mematuhi HET zonasi dan dilarang keras untuk dijual kembali.
Untuk memastikan transparansi, proses distribusi akan didigitalisasi melalui aplikasi Klik SPHP yang mengintegrasikan pengajuan, pembayaran, dan pelaporan. Aplikasi ini juga mewajibkan pencatatan data pembeli untuk mencegah penyaluran ke “pemain besar” atau spekulan.
Pengawasan ketat melibatkan Bhabinkamtibmas di tingkat Polsek untuk sosialisasi dan pemantauan lapangan, serta Tim Pemantau Gabungan yang terdiri dari Bulog, Polri, Pemda, dan Badan Pangan Nasional. Masyarakat juga dapat berpartisipasi aktif dengan melaporkan penyimpangan melalui Hotline 110 atau aplikasi Klik SPHP.
Satgas SPHP Polri yang dipimpin oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kakorbinmas) akan merekap pencapaian target harian dan menjatuhkan sanksi tegas bagi pelanggar.