GANTARITV.COM BANDUNG – Jasa Raharja Perwakilan Karawang mengadakan sosialisasi JRCare kepada pihak rumah sakit di Kabupaten Karawang pada hari Senin, 29 Juli 2024. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Sakit Fikri Medika Karawang, dihadiri oleh Kepala Jasa Raharja Perwakilan Karawang, Benny Adi Putra, beserta tim sosialisasi, dan diterima oleh Kepala Instalasi Rekam Medis, Instalasi Farmasi, serta staf Loket Pembayaran Rawat Inap.
## Tujuan Kegiatan
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas. Manfaat penerapan JRCare bagi korban kecelakaan meliputi:
– **Kemudahan Akses Perawatan**: Memperoleh fasilitas perawatan sesuai standar dari rumah sakit.
– **Proses Penyembuhan yang Optimal**: Meningkatkan efektivitas penyembuhan.
– **Optimalisasi Biaya Perawatan**: Mengurangi beban biaya bagi korban.
Bagi rumah sakit, penerapan JRCare menawarkan:
– **Kemudahan Pengadaan Produk**: Memfasilitasi akses terhadap produk kesehatan.
– **Akses Klaim yang Mudah**: Mengintegrasikan klaim dalam satu sistem aplikasi layanan.
– **Monitoring Biaya Rawatan**: Memastikan plafon biaya yang tepat dan real-time.
## Harapan ke Depan
Dengan penerapan JRCare, diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi korban kecelakaan lalu lintas, rumah sakit, dan Jasa Raharja, serta mempercepat penanganan terhadap korban.
PT. Jasa Raharja, sebagai BUMN yang diberikan amanah untuk melindungi masyarakat korban kecelakaan lalu lintas, berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan prima. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 mengenai Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, sebagai bentuk perlindungan dasar dari negara bagi korban kecelakaan lalu lintas.