GANTARITV.COM Bekasi Kota – Aipda Dwi Setiawan, SH selaku Bhabinkantibmas Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat di Sumurbatu RT 001 RW 003 Kel. Sumur Batu kec. Bantargebang Kota Bekasi. Rabu(24/7/24).
Dalam sosialisasi tersebut, Aipda Dwi Setiawan menghimbau masyarakat untuk menyampaikan informasi, keluhan, atau pengaduan melalui layanan HALO POLISI Call Center 110. Call center 110 ini merupakan layanan bebas pulsa yang disediakan oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan Call Center 110 sebagai sarana untuk menyampaikan berbagai informasi atau pengaduan terkait keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Dengan demikian, Polri dapat segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dan memberikan respons yang cepat dan tepat.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Unit Bina Masyarakat (Binmas) Polsek Bantargebang dalam meningkatkan kemitraan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Diharapkan, kegiatan ini dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Bantargebang.