Kota Bekasi — Dalam rangka mendukung program nasional “Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL)”, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota melaksanakan sosialisasi pencegahan pelanggaran ODOL di PT Access Express and Logistics, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto, didampingi Kanit Kamsel Satlantas AKP Indira dan Kanit Lantas Polsek Rawalumbu. Sosialisasi ini menyasar langsung pelaku industri logistik guna meningkatkan kesadaran akan bahaya serta dampak hukum dan sosial dari praktik over dimension dan over loading kendaraan angkutan barang.
Dalam sambutannya, AKBP Yugi menekankan bahwa pelanggaran ODOL tidak hanya merugikan secara hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan dan menyebabkan kerusakan infrastruktur secara masif.
“Kami mengajak para pelaku usaha logistik untuk mendukung gerakan Zero ODOL sebagai kontribusi nyata terhadap keselamatan lalu lintas dan pembangunan transportasi yang berkelanjutan,” tegasnya.
Tahapan Pelaksanaan Program Zero ODOL
Program ini dilaksanakan secara bertahap sebagai berikut:
- Tahap Sosialisasi (1–30 Juni 2025):
Edukasi kepada pemilik armada, pengemudi, dan manajemen perusahaan logistik terkait peraturan dan sanksi hukum pelanggaran ODOL. - Tahap Peringatan (1–13 Juli 2025):
Masa transisi dengan pemberian teguran kepada pelanggar tanpa penindakan, namun tetap dilakukan pendataan. - Tahap Penegakan Hukum (14–27 Juli 2025):
Penindakan tegas terhadap pelanggaran ODOL seiring pelaksanaan Operasi Patuh 2025.
Pada kegiatan ini, petugas juga melakukan pendataan awal terhadap kendaraan milik PT Access Express and Logistics sebagai bagian dari pemetaan potensi pelanggaran dan pengawasan berkelanjutan. Data kendaraan akan dilampirkan dalam laporan terpisah.
Dengan kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan sektor logistik untuk menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan bebas pelanggaran ODOL.