Gantari TV

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Tangkap Komplotan Begal yang Bacok Calon Siswa Bintara Polri

GANTARITV.COM Jakarta – Satuan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima orang pelaku begal yang membacok seorang Calon Siswa (Casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo (19), di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Tiga di antara pelaku tersebut merupakan residivis.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan, awal kejadian bermula ketika anak pelapor (korban) hendak berangkat dari rumah untuk mengikuti ujian tes Brigadir Polri. Saat melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban dipepet oleh tiga orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor, lalu diserang menggunakan senjata tajam. Akibatnya, korban mengalami luka di jari kelingking kanan dan paha kiri. Setelah itu, pelaku berhasil melarikan diri membawa barang milik korban berupa satu unit motor Yamaha Aerox Nopol. B-5070-BDU tahun 2021 berwarna hitam milik Septi Nurlela dan satu unit handphone merek Oppo dengan Nomor Kartu Perdana 085817344105, total kerugian diperkirakan Rp 25 juta.

Dari hasil penyelidikan, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap kelima pelaku begal, yaitu PN alias Ebol (27), AY alias Madun (28), C alias Buluk (39), W alias Kerdil (26), dan MS alias Conde (42). Tiga di antara mereka merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan begal sebelumnya.

Kombes Pol Wira Satya Triputra menyatakan, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Pihaknya juga akan melakukan pengembangan kasus, dari pelaku utama hingga penadah.

Berita Terbaru