Gantari TV

Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pengoplos Tabung Gas di Cengkareng dan Bekasi

GANTARITV.COM JAKARTA – Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap dan menangkap 2 pelaku berinisial EBS dan RD kasus dugaan tindak pidana dibidang minyak dan gas bumi, perlindungan konsumen dan metrologi legal.

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ade Ary, Kasubdit Sumdaling AKBP Wahyu Sulistyo dan Deny Djukardi Executive General Manager Regional Jawa Bagian Barat, menyampaikan telah melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku pengoplosan dan pemeriksaan di 2 lokasi wilayah Kota Bekasi dan Jakarta Barat.

“2 pelaku sudah melakukan aksi pengoplosan gas selama 4 bulan, memindahkan isi gas elpiji ukuran 3 Kg (subsidi) ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 Kg (non subsidi),” ujar Hendri Umar di Polda Metro Jaya, Kamis (17/10/2024).

Lanjut Hendri Umar, modus operandi yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan cara memindahkan isi gas elpiji ukuran 3 Kg (subsidi) ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 Kg (non subsidi) dengan menggunakan pipa regulator yang telah dimodifikasi serta dengan menggunakan es batu, agar isi dari tabung gas elpiji ukuran 3 Kg (subsidi) dapat berpindah
ke tabung elpiji kosong ukuran 12 Kg (non subsidi).

“Cara para tersangka memindahkan isi tabung gas elpiji kosong ukuran 12 Kg (non subsidi) dijejerkan kemudian pada bagian atasnya diberikan es batu agar suhu menjadi dingin. Kemudian tabung gas elpiji isi ukuran 3 Kg (subsidi) diletakkan dalam posisi terbalik pada bagian atas tabung gas elpiji kosong
ukuran 12 Kg (non subsidi) dan dihubungkan dengan menggunakan pipa regulator,” papar Hendi Umar.

Diperlukan waktu selama kurang lebih 30 menit untuk mengisi tabung gas elpiji
kosong ukuran 12 Kg (non subsidi) sampai penuh.

“Para ersangka menjual tabung gas elpiji ukuran 12 Kg hasil pemindahan tersebut di
wilayah Jakarta Barat dan Bekasi. Keuntungan yang didapat tersangka membeli gas elpiji ukuran 3Kg (subsidi) dari warung-warung dengan harga Rp. 18.000,- s/d Rp. 20.000,- pertabung. Kemudian untuk mengisi tabung gas elpiji ukuran 12Kg (non subsidi) membutuhkan 4 tabung gas elpiji ukuran 3Kg (subsisi) dengan modal ± Rp. 80.000,- dan kemudian para tersangka menujual
tabung gas elpiji ukuran 12 Kg (non subsidi) sebesar Rp. 200.000,- s/d Rp. 220.000,” terangnya.

Keuntungan tersangka yang telah melakukan aksi pengoplosan selama 4 bulan, lebih kurang Rp 300 – Rp 350 juta.

Para tersangka dikenakan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang atas perubahan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan atau Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat
(1) huruf b dan c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 32 Ayat (2) Jo Pasal 31 Undang–Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Atas
Perubahan Ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak Dan Gas Bumi Pasal 55, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.

Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf b dan huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Tim Pembina Samsat Kota Cimahi Lakukan Kunjungan ke Dialogue Group untuk Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ

Tim Pembina Samsat Kota Cimahi Lakukan Kunjungan ke Dialogue Group untuk Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ

GANTARITV.COM Bandung – 27 Juni 2024 Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor serta Sumbangan Wajib Dana

Hadiri Giat Forum Pembauran Kebangsaan, Wadanramil 01/Kranji Sampaikan Pentingnya Nilai Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Hadiri Giat Forum Pembauran Kebangsaan, Wadanramil 01/Kranji Sampaikan Pentingnya Nilai Persatuan dan Kesatuan Bangsa

GANTARITV.COM BEKASI - Tumbuh kembangkan keharmonisan ditengah keanekaragaman budaya masyarakat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bekasi Bersama Forum Pembauran

Kunjungan Danrem 051/WKT dan Ketua Persit KCK Koorcabrem 051/WKT ke Kodim 0509 Kabupaten Bekasi

Kunjungan Danrem 051/WKT dan Ketua Persit KCK Koorcabrem 051/WKT ke Kodim 0509 Kabupaten Bekasi

GANTARITV.COM Kabupaten Bekasi – Danrem 051/WKT, Brigjen TNI Riyanto, S.I.P., bersama Ketua Persit KCK Koorcabrem 051/WKT, Ny. Nanik Riyanto, melakukan

Wali Kota Bekasi Tuntaskan Kasus PHK Karyawan Resto di Galaxy, Gaji dan THR Akhirnya Terbayarkan

Wali Kota Bekasi Tuntaskan Kasus PHK Karyawan Resto di Galaxy, Gaji dan THR Akhirnya Terbayarkan

GANTARITV.COM KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun tangan langsung menyelesaikan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap

Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Serah Terima Jabatan Dansatpom

Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Serah Terima Jabatan Dansatpom

GANTARITV.COM Makassar - Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komadan

Ngopi Kamtibmas: Upaya Polsek Jatiasih Perkuat Keamanan Perumahan Telkom Jelang Pilkada

Ngopi Kamtibmas: Upaya Polsek Jatiasih Perkuat Keamanan Perumahan Telkom Jelang Pilkada

GANTARITV.COM BEKASI - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi, Polsek Jatiasih semakin gencar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat

Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Berikan Makanan Tambahan untuk Atasi Stunting

Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Berikan Makanan Tambahan untuk Atasi Stunting

GANTARITV.COM Timika - Koramil 1710-07/Mapurujaya terus berupaya menekan angka stunting di Kabupaten Mimika dengan memberikan makanan tambahan kepada anak-anak di

Antisipasi Tawuran dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Rawa Lumbu Giatkan Patroli Malam

Antisipasi Tawuran dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Rawa Lumbu Giatkan Patroli Malam

GANTARITV.COM BEKASI - Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) seperti tawuran, curat, curas, curanmor, serta balap liar,

Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Gereja POUK Citragrand Bekasi Berlangsung Khidmat

Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Gereja POUK Citragrand Bekasi Berlangsung Khidmat

Bekasi - Suasana khidmat menyelimuti perayaan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus yang digelar di Gereja POUK Citragrand, Kelurahan Jatikarya, Kecamatan

Giat Empathy Building: Bhabinkamtibmas Polsek Bekasi Barat Jenguk Warga yang Sakit

Giat Empathy Building: Bhabinkamtibmas Polsek Bekasi Barat Jenguk Warga yang Sakit

GANTARITV.COM Bekasi Barat – Dalam upaya mempererat hubungan emosional dengan masyarakat, Polsek Bekasi Barat melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Jakasampurna, Aiptu Sulistanto,