PONTIANAK, Kalimantan Barat — Dalam rangka menekan berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap 232 kasus kriminal dalam Operasi Berantas Premanisme yang digelar hingga Minggu, 10 Mei 2025.
Operasi ini menyasar beragam penyakit masyarakat seperti premanisme, peredaran miras ilegal, perjudian, prostitusi, narkotika, hingga kepemilikan senjata api rakitan, yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.
Rincian Kasus: Senpi Rakitan hingga Sabu 2,5 Kg
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol. Bowo Gede Imantio, menyampaikan rincian dari 232 kasus yang berhasil diungkap, antara lain:
- 25 kasus perjudian (46 tersangka)
- 39 kasus prostitusi (75 tersangka)
- 43 kasus premanisme (47 tersangka)
- 63 kasus peredaran miras ilegal (62 tersangka)
- 56 kasus narkotika (63 tersangka)
- 1 kasus kepemilikan senjata api ilegal
“Salah satu kasus menonjol adalah penangkapan tersangka berinisial BA di Pontianak yang kedapatan memiliki senjata api rakitan jenis revolver tanpa izin. Tersangka dikenakan pasal sesuai UU Darurat Tahun 1951,” jelas Kombes Bowo.
Barang Bukti yang Diamankan
Selama operasi, aparat mengamankan berbagai barang bukti penting, antara lain:
- Rp33,72 juta uang tunai
- 17 unit handphone
- 4 senjata api rakitan dan 5 butir peluru
- 2,5 kg sabu
- 857 botol miras ilegal dan 269 liter miras curah
- Alat bukti lain seperti sepeda motor, pakaian, dan alat isap sabu
Operasi Pekat Kapuas II 2025 Dimulai
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam mendukung Operasi Berantas Premanisme 2025 di wilayah hukum Kalbar.
“Mulai tanggal 14 hingga 25 Mei mendatang, kami akan melaksanakan Operasi Pekat Kapuas II 2025 secara serentak. Sasarannya mencakup pemerasan, pungli, intimidasi, kekerasan, senjata tajam, dan miras,” terang Bayu.
Partisipasi Masyarakat Ditekankan
Polda Kalbar mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib sebagai bagian dari strategi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari ketakutan.
“Kami terus tingkatkan pengawasan dan penindakan demi rasa aman masyarakat,” tutup Kabid Humas.