Gantari TV

Terkuak Motif Pelaku Penusukan Ustaz di Kebon Jeruk: Masalah Asmara Dengan Cucu Korban

GANTARITV.COM Jakarta Barat – Motif di balik penusukan tragis yang menewaskan Ustaz Saidi di kawasan Pesing Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, akhirnya terkuak.

Pelaku, berinisial MGS (25), mengaku melakukan pembunuhan karena hubungan asmaranya dengan cucu korban tidak mendapat restu dari keluarga.

Dalam Konferensi Pers yang digelar di gedung Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan motif di balik aksi keji tersebut.

“Pelaku merasa tidak mendapat restu dari kakek dan ibu pacarnya, Selain itu, pelaku mengetahui bahwa cucu korban menjalin hubungan dengan laki-laki lain,” jelas Syahduddi.

MGS, yang tampak tertunduk dan menahan rasa sakit akibat luka tembak di kakinya karena melawan saat penangkapan, mengakui bahwa perbuatannya sudah direncanakan sejak dua tahun lalu, namun baru dieksekusi sekarang untuk memastikan bahwa keluarga dan warga sekitar telah melupakan dirinya.

Insiden tragis tersebut terjadi pada Kamis, 16 Mei 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, saat korban, M. Saidi, hendak melaksanakan shalat subuh di Mushollah Uswatun Hasanah, Pesing Garden.

Ketika korban mengambil air wudhu, pelaku tiba-tiba menyerang dari belakang dengan pisau.

Korban yang terluka parah segera dilarikan ke RS Graha Kedoya oleh keluarganya, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 06.20 WIB.

Pasca kejadian, tim penyidik yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, segera bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.

Berkat kerja keras tim, pelaku berhasil diamankan pada Kamis malam, 23 Mei 2024, sekitar pukul 19.30 WIB di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat penangkapan,” tambah AKBP Andri Kurniawan.

Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti termasuk satu unit sepeda motor Yamaha Bison putih, helm hitam, sandal, pisau lipat, kaos berkerah hitam, celana pendek coklat, dan handphone ITEL S16 Pro warna biru.

Kapolres Syahduddi menegaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Kegiatan Bhakti Sosial Religi dan Penyerahan Bantuan Sosial Unsur 3 Pilar dalam Rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 di Wilayah Hukum Polsek Bantar Gebang

Kegiatan Bhakti Sosial Religi dan Penyerahan Bantuan Sosial Unsur 3 Pilar dalam Rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 di Wilayah Hukum Polsek Bantar Gebang

GANTARITV.COM BEKASI - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024, Polsek Bantar Gebang menyelenggarakan kegiatan bhakti sosial religi dan

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Pelantikan dan Raker DMI Kota Bekasi Tahun 2025

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Pelantikan dan Raker DMI Kota Bekasi Tahun 2025

Kota Bekasi — Pelantikan dan Rapat Kerja (Raker) Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bekasi Tahun 2025 digelar di

Membagi Semangat dan Kebersamaan: Polisi Berbagi Makan Gratis dengan Warga Bekasi Utara

Membagi Semangat dan Kebersamaan: Polisi Berbagi Makan Gratis dengan Warga Bekasi Utara

GANTARITV.COM Bekasi Utara, 24 Juli 2024 - Dalam upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Polsek Bekasi Utara menggelar kegiatan pembagian

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap 1 Pengedar, Sita 24,48 Gram Sabu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap 1 Pengedar, Sita 24,48 Gram Sabu

GANTARITV.COM Jakarta – Dalam upaya mendukung program pemberantasan narkoba yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo

Berikan Efek Jera, Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Sidang Disiplin Perkara Judi Online

Berikan Efek Jera, Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Sidang Disiplin Perkara Judi Online

Makassar - Lanud Sultan Hasanuddin kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga disiplin dan integritas prajurit dengan menggelar sidang disiplin terkait kasus

Helikopter Carakal H-225M TNI AU Berhasil Tembus Daerah Terisolir, Distribusikan Bantuan dan Evakuasi Warga Korban Banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Luwu

Helikopter Carakal H-225M TNI AU Berhasil Tembus Daerah Terisolir, Distribusikan Bantuan dan Evakuasi Warga Korban Banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Luwu

GANTARITV.COM Makassar - Sempat terhambat cuaca buruk dan hujan di daerah bencana banjir dan tanah longsor, Helikopter Carakal H-225M TNI AU

Wujudkan Keluarga yang Harmonis, Danlanud Sultan Hasanuddin Berikan Nasihat dan Bimbingan Perkawinan Bagi Personel Sebelum Menikah

Wujudkan Keluarga yang Harmonis, Danlanud Sultan Hasanuddin Berikan Nasihat dan Bimbingan Perkawinan Bagi Personel Sebelum Menikah

GANTARITV.COM - Wujudkan Keluarga yang Harmonis, Danlanud Sultan Hasanuddin Berikan Nasihat dan Bimbingan Perkawinan Bagi Personel Sebelum Menikah Makassar -

Patroli Cipta Kondisi Untuk Tingkatkan Keamanan

Patroli Cipta Kondisi Untuk Tingkatkan Keamanan

GANTARITV.COM Bekasi- Kegiatan patroli yang dilakukan oleh personel Polsek Pondok Gede ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa

Bikin Bangga, Tim Terjun Payung Polri Raih Prestasi di Kejuaraan Skydiving Asia dan Dunia

Bikin Bangga, Tim Terjun Payung Polri Raih Prestasi di Kejuaraan Skydiving Asia dan Dunia

GANTARITV.COM JAKARTA - Tim Terjun Payung Polri yang tergabung dalam Timnas Terjun Payung Indonesia mengikuti Kejurnas Asia dan Kejuaraan Dunia

Polda Metro Kembali Bongkar Sindikat Judi Online Via Facebook, Lima Pelaku Ditangkap

Polda Metro Kembali Bongkar Sindikat Judi Online Via Facebook, Lima Pelaku Ditangkap

GANTARITV.COM Jakarta – Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan judi online via Facebook. Operasi yang berlangsung pada Kamis (28/11/2024)