GANTARITV.COM BEKASI – Jajaran Tiga Pilar Kota Bekasi, yang terdiri dari Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Bekasi, dan Satpol PP, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kota Bekasi pada Sabtu (18/05/24).
Sebelum patroli, tiga pilar ini melaksanakan apel yang dipimpin Kasat Reskrim AKBP. M Firdaus. Tujuan patroli adalah untuk memantau beberapa objek vital serta mengantisipasi aksi tawuran, Curhat, Curas, dan Curanmor (3C).
Petugas memantau objek vital seperti gedung KPU Kota Bekasi, Kantor Bawaslu Kota Bekasi, wilayah Kalimalang, dan wilayah kecamatan Bekasi Utara.
Rombongan petugas juga melakukan himbauan kepada para remaja yang masih nongkrong hingga larut malam di sepanjang Jalan Ahmad Yani. Himbauan dilakukan oleh Kasat Reskrim AKBP M Firdaus secara humanis.
“Kami melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan mengantisipasi tawuran dan kejahatan jalannya lainnya dengan melakukan patroli dan menghimbau kepada warga untuk segera pulang, karena malam rawan terjadi begal dan kejahatan lainnya,” ujarnya.
Di beberapa warung di sekitar kampus UNISMA Kota Bekasi, petugas menemukan para remaja yang minum minuman keras. Petugas menghimbau mereka secara humanis dan membuang minuman keras tersebut ke sungai.
“Dari hasil kegiatan survei dan peninjauan ke lokasi, kami temukan ada beberapa pengunjung yang mengkonsumsi minuman keras dan yang mana minuman keras itu kami buang ke sungai, supaya menghindari pengunjungnya ini mabuk-mabukan yang khawatirnya nanti berbuat tindak pidana atau membuat keributan,” ungkapnya.
Petugas kembali menghimbau agar para remaja ini untuk membubarkan diri. Hal ini dilakukan untuk mencegah para remaja ini menjadi korban begal atau kejahatan lainnya.
“Kami tim presisi dan tim dari mobile Reskrim membubarkan juga di titik-titik keramaian lain seperti di jalan Ahmad Yani, atau dimana tempat ada para remaja kumpul, alun-alun dan sekarang ini di cafe yang ada di seputaran Kalimalang,” tukasnya.
Kegiatan patroli ini akan terus dilakukan secara rutin oleh jajaran Polres Metro Bekasi Kota bersama unsur tiga pilar untuk meminimalisir aksi kejahatan jalanan maupun tawuran.