Jakarta Timur – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat, unsur Tiga Pilar bersama Koramil 04/Pulogadung kembali melaksanakan Patroli Gabungan Penertiban Atribut Ormas di wilayah Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (14/5).
Kegiatan yang diawali dengan apel di halaman Polsek Pulogadung, Jl. Raya Bekasi Timur No. 21, ini dipimpin langsung oleh Kanit Sabhara Polsek Pulogadung, AKP Triwono, dan melibatkan unsur Polsek, Koramil, serta Satpol PP Kecamatan Pulogadung.
Patroli menyisir sejumlah jalan strategis yang kerap dijadikan lokasi pemasangan atribut organisasi masyarakat (ormas) secara ilegal, seperti:
- Jl. Cipinang Baru Raya
- Jl. Alu-Alu
- Jl. Layur
- Jl. Pemuda
- Jl. Pulo Asem Raya
- Jl. Kayu Putih Timur
- Jl. Kayu Putih Tengah
Dalam kegiatan ini, spanduk dan bendera ormas yang dipasang tidak sesuai aturan berhasil diturunkan dan diamankan oleh Satpol PP sebagai barang bukti pelaksanaan tugas yang sesuai prosedur.
“Patroli gabungan ini adalah bentuk nyata sinergi Tiga Pilar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Semua dilakukan secara humanis, tanpa gesekan, serta mengedepankan pendekatan persuasif,” ujar AKP Triwono.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman dan terkendali, tanpa adanya insiden menonjol. Warga juga menyambut baik langkah penertiban ini, yang dinilai membantu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertib.
Dengan adanya operasi gabungan ini, pihak Kecamatan Pulogadung berharap wilayahnya dapat terbebas dari atribut-atribut liar yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas maupun konflik sosial.