JAKARTA TIMUR – Dalam rangka menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman, Tiga Pilar Kecamatan Jatinegara melakukan penertiban terhadap atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) dan pos sekretariat PAC GRIB yang berlokasi di Jalan Kemuning, RW 01, Kelurahan Rawa Bunga, Rabu (21/5/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Danramil 01/Jatinegara Mayor Arh. Sianturi, didampingi Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono, S.H., M.H., serta Kasatgas Satpol PP Kelurahan Rawa Bunga, Bapak Iwan.
Langkah penertiban ini mencakup pencopotan spanduk dan bendera ormas yang tidak sesuai aturan, serta pengecatan ulang pos sekretariat untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum.
“Penertiban ini kami lakukan sebagai bagian dari penegakan ketertiban umum dan menjaga kenyamanan bersama,” ujar Mayor Arh. Sianturi.
Kompol Samsono menambahkan, kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah DKI Jakarta dan menunjukkan sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat.
“Langkah ini juga bertujuan menciptakan suasana yang kondusif dan bebas dari dominasi kelompok tertentu di ruang publik,” tegas Kapolsek.
Seluruh proses berjalan aman, tertib, dan mendapatkan dukungan dari warga sekitar yang menyambut baik langkah Tiga Pilar tersebut.