Gantari TV

Tindak Tegas Perusakan Hutan, Polda Riau Tegaskan Komitmen Green Policing

Pekanbaru – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan mengungkap praktik perambahan kawasan hutan secara ilegal di Kabupaten Kampar.

Sebanyak empat orang tersangka diamankan atas dugaan membuka dan mengelola perkebunan kelapa sawit tanpa izin di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Lindung Si Abu, tepatnya di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada akhir Mei 2025. Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau kemudian melakukan penyelidikan mendalam dan menemukan aktivitas ilegal tersebut.

Puluhan Hektare Hutan Dirusak

Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menjelaskan bahwa luas lahan yang dirambah mencapai puluhan hektare, dengan usia tanaman sawit bervariasi antara 6 bulan hingga 2 tahun.

“Para tersangka membuka dan mengelola kebun sawit secara ilegal di kawasan hutan lindung. Ini merupakan pelanggaran berat terhadap undang-undang kehutanan dan tindakan merusak lingkungan hidup,” tegasnya pada Senin (9/6/2025).

Polda Riau menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengancam kelestarian lingkungan dan sumber daya alam di Bumi Lancang Kuning.

“Melindungi tuah, menjaga marwah — semangat ini menjadi landasan dalam upaya pelestarian lingkungan,” lanjut Kapolda.

Green Policing: Aksi Nyata Penyelamatan Ekosistem

Irjen Herry menegaskan bahwa kejahatan lingkungan bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan yang berdampak sistemik terhadap ekologi, iklim, dan keselamatan generasi mendatang.

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Green Policing, yakni pendekatan Polri dalam perlindungan lingkungan melalui fungsi preemtif, preventif, dan represif secara terpadu.

“Sepanjang tahun 2025, kami telah menangani 21 kasus kehutanan dengan total luas lahan terdampak mencapai 2.360 hektare,” ungkapnya.

Empat Tersangka Diamankan

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol. Ade Kuncoro Ridwan, menjelaskan bahwa empat tersangka yang diamankan yaitu:

  • Muhammad Mahadir alias Madir (40)
  • Buspami bin Toib (48)
  • Yoserizal (43)
  • M. Yusuf Tarigan alias Tarigan (50)

Para tersangka memiliki peran sebagai pemilik, pengelola, hingga pemberi hibah lahan melalui skema adat. Mereka juga menggunakan berbagai dokumen seperti surat hibah, kwitansi jual-beli, dan perjanjian kerja untuk melegitimasi aktivitas ilegal.

“Modus mereka sistematis, dengan memanfaatkan celah administratif dan surat adat. Namun faktanya, seluruh kegiatan dilakukan di dalam kawasan hutan lindung yang dilindungi undang-undang,” jelas Kombes Ade.

Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa dokumen transaksi, surat hibah, alat berat, alat pertanian, dan stempel lembaga adat.

Ancaman Hukuman Berat

Keempat tersangka dijerat dengan:

  • Pasal 78 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
  • UU Nomor 6 Tahun 2023 (Penetapan Perppu Cipta Kerja)
  • Pasal 92 UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan

Ancaman hukuman: maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp7,5 miliar.

Polda Riau juga menyerukan peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan, serta mendorong pelaporan terhadap segala bentuk aktivitas ilegal di kawasan hutan.

“Kejahatan lingkungan adalah kejahatan lintas generasi. Penegakan hukum harus tuntas, menyeluruh, dan memberikan efek jera,” tegas Kombes Ade.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Jelang Hari Bhakti TNI AU Ke-78, Danlanud Sultan Hasanuddin Buka Kejuaraan Dragrace Kejurprov Putaran 2

Jelang Hari Bhakti TNI AU Ke-78, Danlanud Sultan Hasanuddin Buka Kejuaraan Dragrace Kejurprov Putaran 2

Makassar - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Bhakti TNI Angkatan Udara ke-78 tahun 2025, Lanud Sultan Hasanuddin bekerja sama dengan

Kapolres Metro Bekasi Kota dan Forkopimda Tinjau TPS, Pastikan Pilkada 2024 Berjalan Lancar

Kapolres Metro Bekasi Kota dan Forkopimda Tinjau TPS, Pastikan Pilkada 2024 Berjalan Lancar

GANTARITV.COM Bekasi – Dalam upaya memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani,

Bea Cukai Bekasi Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Bea Cukai Bekasi Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

GANTARITV.COM BEKASI – Bea Cukai Bekasi memusnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal senilai lebih dari Rp7 miliar pada Rabu (9/10). Pemusnahan

Wakapolri dan Pejabat Utama Polri Laksanakan Salat Idulfitri 1446 H di Lapangan Bhayangkara

Wakapolri dan Pejabat Utama Polri Laksanakan Salat Idulfitri 1446 H di Lapangan Bhayangkara

GANTARITV.COM Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Ahmad Dofiri bersama sejumlah pejabat utama (PJU) Mabes Polri

Ditpamobvit Polda Metro Jaya Patroli ke Masjid-Masjid Besar di Jakarta, Ciptakan Rasa Aman

Ditpamobvit Polda Metro Jaya Patroli ke Masjid-Masjid Besar di Jakarta, Ciptakan Rasa Aman

Jakarta - Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Metro Jaya menggelar patroli dan asistensi ke sejumlah masjid besar di wilayah

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Resmikan Taman Ciketing Udik 4, Komitmen Bangun 56 Taman Setiap Tahun

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Resmikan Taman Ciketing Udik 4, Komitmen Bangun 56 Taman Setiap Tahun

Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meresmikan Taman Ciketing Udik 4 yang berlokasi di Perumahan Taman Sari Regensi

Penuh Haru dan Bangga, Kapolres Simalungun Pimpin Wisuda Purna Bhakti AKBP Gandhi

Penuh Haru dan Bangga, Kapolres Simalungun Pimpin Wisuda Purna Bhakti AKBP Gandhi

SIMALUNGUN – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang memimpin langsung upacara Pelepasan Purna Bhakti atau Wisuda Purna Bhakti bagi personel Polri di

Patroli Sambang, Bhabinkamtibmas Jakamulya Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga

Patroli Sambang, Bhabinkamtibmas Jakamulya Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga

KOTA BEKASI – Guna memperkuat kemitraan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Jakamulya, Polsek Bekasi Selatan,

Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Penyaluran Air Bersih bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Kobasoma

Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Penyaluran Air Bersih bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Kobasoma

GANTARITV.COM Flores Timur, 14 November 2024* — Ketua Umum Bhayangkari, Ny. Juliati Sigit Prabowo, meninjau langsung proses penyaluran air bersih bagi

Bhabinkamtibmas Jatiluhur Pasang Spanduk Anti Tawuran di SMPN 39: Upaya Preventif Cegah Konflik Pelajar

Bhabinkamtibmas Jatiluhur Pasang Spanduk Anti Tawuran di SMPN 39: Upaya Preventif Cegah Konflik Pelajar

GANTARITV.COM BEKASI KOTA,- Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatiluhur Aipda Apriyadi Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, melakukan aksi proaktif dalam upaya pencegahan tawuran pelajar. Kegiatan