Jakarta Timur – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan, TNI-Polri bersama instansi terkait menggelar apel gabungan di halaman Mapolres Metro Jakarta Timur, Jalan Matraman Raya, Kelurahan Balimester, Kecamatan Jatinegara, Minggu (11/5). Kegiatan ini menjadi awal pelaksanaan penertiban atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) seperti spanduk dan bendera yang tidak sesuai ketentuan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur.
Apel gabungan melibatkan personel dari:
- Kodim 0505/Jakarta Timur,
- Polres Metro Jakarta Timur,
- Satpol PP,
- serta unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan.
Langkah ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam menciptakan ruang publik yang bersih, netral, dan bebas dari potensi gangguan ketertiban umum.
“Ini adalah bentuk nyata kolaborasi TNI-Polri bersama pemerintah daerah. Kami ingin ruang publik di Jakarta Timur tertib, netral, dan nyaman untuk seluruh masyarakat,” ujar Kabag Ops Polres Metro Jakarta Timur dalam arahannya saat apel.
Penertiban dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan se-Jakarta Timur, dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Masyarakat, khususnya para pengurus ormas, diajak untuk turut menjaga kondusivitas wilayah dengan menaati aturan yang berlaku.
Langkah ini juga dimaksudkan untuk mencegah potensi konflik horizontal yang bisa timbul akibat pemasangan atribut ormas yang tidak pada tempatnya atau berlebihan.
Melalui kegiatan ini, TNI-Polri dan pemerintah daerah berkomitmen untuk:
- Menjaga netralitas ruang publik,
- Menegakkan aturan secara tegas namun humanis,
- Mengajak partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua kalangan.
Penertiban atribut ormas akan dilakukan secara berkelanjutan, dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pengurus organisasi demi menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan bebas dari provokasi visual yang berlebihan.