Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kebebasan berpendapat sebagai pilar utama kehidupan demokrasi di Indonesia. Melalui siaran resmi Puspen TNI pada Senin (26/5/2025), TNI menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka dan bertanggung jawab.
“TNI memandang bahwa ruang demokrasi adalah milik bersama dan harus dijaga oleh seluruh elemen bangsa, termasuk aparat negara,” tegas Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi.
TNI juga menolak keras segala bentuk intimidasi terhadap individu atau kelompok yang menyampaikan pendapat secara sah dan damai. Jika ditemukan tindakan intimidatif, masyarakat diminta untuk segera melapor ke Kepolisian sebagai pihak yang berwenang.
“TNI tidak pernah dan tidak akan terlibat dalam upaya membungkam suara publik,” lanjutnya.
Lebih jauh, TNI mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi oleh narasi atau framing yang menyudutkan institusi tanpa bukti valid. Tuduhan terhadap TNI yang bersifat spekulatif dinilai sebagai upaya sistematis membentuk persepsi publik negatif.
“Demokrasi yang sehat dibangun lewat dialog, komunikasi, dan penghormatan terhadap hukum,” ujar Agung.
TNI menegaskan tetap netral dan akan terus berada di garis pengabdian untuk menjaga kedaulatan, melindungi bangsa, dan memastikan kehidupan demokrasi berjalan dengan baik di Indonesia.