Gantari TV

Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Amankan dua Residivis, Ini Modusnya

GANTARITV.COM Jakarta Barat – Sederet barang bukti narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis yang totalnya mencapai lebih dari 6,6 kilogram dipajang dalam Konferensi Pers di Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu (24/7/2024).

Barang bukti ini adalah hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Polsek Kebon Jeruk.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sutrisno, mengungkapkan bahwa kasus tersebut terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

“Tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Subartoyo dan Panit Narkoba segera mengecek lokasi. Pada Selasa, 16 Juli 2024 sekitar pukul 20.00 WIB, kami berhasil menangkap tersangka di depan tempat kosnya,” ujar Sutrisno, Rabu (24/7/2024).

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Dari tangan mereka, Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu seberat 2.872 Gram, tembakau sintetis seberat 3.735 Gram, tiga timbangan elektrik, sembilan botol cairan sinte, sepuluh plastik klip berbagai ukuran, dan dua baskom aluminium.

“Narkoba tersebut dibungkus dalam kemasan sparepart kendaraan agar tidak terdeteksi,” jelas Sutrisno.

Para pelaku, yang ternyata residivis kasus serupa dan baru keluar dari penjara 1,5 bulan lalu, menggunakan modus pengiriman barang melalui jasa ekspedisi kilat.

“Kemasan narkoba dibuat seolah-olah sparepart kendaraan dengan tambahan batu di dalamnya agar terasa berat,” tambah Sutrisno.

Dalam pengirimannya, setiap kotak berisi narkoba dengan berat bervariasi mulai dari 5 Gram, 10 Gram, hingga 25 Gram, sesuai pesanan pembeli. Para pelaku mendapat keuntungan antara Rp 200.000 hingga Rp 400.000 per Gram.

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi juga tengah memburu seorang DPO bernama IL yang diketahui membeli sabu dari pelaku.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Tim Patroli Sambangi Gereja Kristen Indonesia Puri Indah, Pastikan Perayaan Kenaikan Yesus Kristus Aman dan Lancar

Tim Patroli Sambangi Gereja Kristen Indonesia Puri Indah, Pastikan Perayaan Kenaikan Yesus Kristus Aman dan Lancar

GANTARITV.COM Jakarta Barat - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan Patroli Dialogis Sambang sebagai bagian dari upaya pencegahan

Polwan Polsubsektor Pekayon Jaya Sambangi Warga RW 021, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polwan Polsubsektor Pekayon Jaya Sambangi Warga RW 021, Sampaikan Pesan Kamtibmas

BEKASI, – Kepolisian terus berupaya mendekatkan diri dengan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kali ini, Polwan dari Polsubsektor Pekayon

Babinsa Koramil Matraman Perbaiki Tanggul Saluran Air

Babinsa Koramil Matraman Perbaiki Tanggul Saluran Air

GANTARITV.COM Jakarta Timur - Babinsa Koramil 02/Matraman Sertu Dede Kurniawan, Sertu Nizam bersama Dinas SDA dan PPSU Kelurahan Utan Kayu

Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbiran dan Arus Mudik 2025 di Jatinegara: Antisipasi Keamanan Wilayah

Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbiran dan Arus Mudik 2025 di Jatinegara: Antisipasi Keamanan Wilayah

GANTARITV.COM Jakarta Timur – Dalam rangka memastikan keamanan selama perayaan Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H dan arus mudik lebaran 2025,

Korem 051/WKT Rehab Panti Asuhan dan Jemput Bola Buatkan Akta Kelahiran

Korem 051/WKT Rehab Panti Asuhan dan Jemput Bola Buatkan Akta Kelahiran

GANTARITV.COM BEKASI - Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Korem 051/Wijayakarta menggelar kegiatan bakti sosial berupa Rehab Panti Asuhan dan pelayanan

Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

GANTARITV.COM Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pengamanan Natal dan tahun baru (Nataru) telah dipersiapkan. Ribuan

Sinergi dan Kolaborasi Jasa Raharja Karawang Dengan Mitra Terkait Untuk Meningkatkan Keselamatan Transportasi Publik

Sinergi dan Kolaborasi Jasa Raharja Karawang Dengan Mitra Terkait Untuk Meningkatkan Keselamatan Transportasi Publik

GANTARITV.COM Bandung – Hari Rabu, Tanggal 18/09/2024, Jasa Raharja Karawang bersama dengan Dinas Perhubungan, Polres Karawang, dan Organisasi Angkutan Darat

Kapolres Simalungun Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Kinerja Personel

Kapolres Simalungun Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Kinerja Personel

GANTARITV.COM Simalungun - Pada hari Senin, 8 Juli 2024, Polres Simalungun melaksanakan apel pagi yang dipimpin oleh Kapolres Simalungun, AKBP Choky

Puslitbang Polri ke Polres Metro Jakarta Timur Lakukan Penelitian Evaluasi Penggunaan Fixed Phone

Puslitbang Polri ke Polres Metro Jakarta Timur Lakukan Penelitian Evaluasi Penggunaan Fixed Phone

GANTARITV.COM Jakarta - Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan Penelitian Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di lingkungan Polri, khususnya di

Sat Binmas Polres Metro Bekasi Kota Gelar Pelatihan Kader Siskamling untuk Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Sat Binmas Polres Metro Bekasi Kota Gelar Pelatihan Kader Siskamling untuk Tingkatkan Keamanan Lingkungan

GANTARITV.COM BEKASI - Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Metro Bekasi Kota menyelenggarakan Pelatihan Kader Sistem Keamanan Lingkungan (Kader Siskamling) di