Gantari TV

Ungkap Kasus Peredaran Obat G, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 12.649 Butir Obat Keras Ilegal dan Ringkus 17 Tersangka

GANTARITV.COM BEKASI KOTA – Melengkapi rangkaian pengungkapan kasus narkotika, Polres Metro Bekasi Kota secara tegas menyatakan perang terhadap peredaran obat keras tanpa izin edar. Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (27/01/2026), Kapolres Metro Bekasi Kota mengungkap hasil operasi besar-besaran selama bulan Januari yang berhasil membongkar jaringan penjual obat terlarang di berbagai wilayah kecamatan.

Kegiatan rilis di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota ini dipimpin oleh Kapolres Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kombes Pol Bayu Pratama Gubunagi, Kasatesnarkoba Kompol Untung Riswaji, Kasie Humas AKP Suparyono, dan Kanit Propam AKP Ubaidillah.

Kapolres memaparkan bahwa selama Januari 2026, jajaran Polres dan Polsek telah mengungkap 13 kasus di berbagai titik, dengan rincian:

  • Bekasi Utara: 4 kasus (4 tersangka)

  • Bekasi Timur: 3 kasus (3 tersangka)

  • Jatiasih: 2 kasus (4 tersangka)

  • Pondok Gede: 2 kasus (3 tersangka)

  • Medan Satria: 2 kasus (3 tersangka)

Dari tangan total 17 tersangka tersebut, polisi menyita barang bukti sebanyak 12.649 butir obat keras berbagai jenis, 16 unit telepon genggam, serta sejumlah uang tunai hasil transaksi.

“Peredaran obat keras tanpa izin edar ini menjadi perhatian khusus kami, karena merupakan pemicu utama berbagai permasalahan sosial di Kota Bekasi, termasuk aksi tawuran remaja. Banyak pelaku tawuran mengonsumsi obat-obatan ini untuk meningkatkan adrenalin dan keberanian mereka secara negatif,” tegas Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Modus operandi yang digunakan para pelaku umumnya adalah dengan menyewa kios atau warung secara bulanan. Mereka kerap berpindah-pindah tempat (mobile) guna menghindari pantauan petugas. Para tersangka yang diringkus mayoritas merupakan pemilik atau penjual yang tertangkap tangan saat menjajakan barang haram tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan:

  • Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

  • Pasal 436 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

  • Serta penyesuaian pidana menurut UU Nomor 1 Tahun 2026.

Ancaman hukuman yang menanti para pelaku adalah pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar.

Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bekasi agar tidak ragu melaporkan jika mencurigai adanya toko atau warung yang menjual obat-obatan keras secara ilegal. “Informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan untuk segera menindak lanjuti dan memutus rantai peredaran obat terlarang ini demi keselamatan generasi muda kita,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Logistik ke Tiga Kecamatan Terdampak Bencana

Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Logistik ke Tiga Kecamatan Terdampak Bencana

Aceh Tengah — Polres Aceh Tengah melaksanakan penyaluran bantuan logistik kepada masyarakat terdampak bencana di wilayah hukumnya. Bantuan tersebut disalurkan

Ngopi Bareng Warga Jakamulya, Kapolres Bekasi Kota Apresiasi RW 013 sebagai Kampung Bersinar Bebas Narkoba

Ngopi Bareng Warga Jakamulya, Kapolres Bekasi Kota Apresiasi RW 013 sebagai Kampung Bersinar Bebas Narkoba

GANTARITV.COM Bekasi Selatan - Polres Metro Bekasi Kota menggelar program "Ngopi Kamtibmas Satkamling" di Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan. Kegiatan

Polda Metro Jaya Tetapkan Ibu Muda Tersangka Dugaan Pelecehan Terhadap Anaknya

Polda Metro Jaya Tetapkan Ibu Muda Tersangka Dugaan Pelecehan Terhadap Anaknya

GANTARITV.COM Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan seorang ibu muda berinisial R (22) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap anak kandungnya

Sigap !! Personel Sat Lantas Polrestro Depok Bersihkan Tumpahan Oli Yang Bahayakan Pengguna Jalan

Sigap !! Personel Sat Lantas Polrestro Depok Bersihkan Tumpahan Oli Yang Bahayakan Pengguna Jalan

GANTARITV.COM Depok - Anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Metro Depok turun ke lapangan untuk membersihkan tumpahan oli yang

Wujudkan Kepedulian Polri, Polres Aceh Timur Salurkan Bantuan Logistik Kapolri ke 14 Titik Pengungsian Banjir

Wujudkan Kepedulian Polri, Polres Aceh Timur Salurkan Bantuan Logistik Kapolri ke 14 Titik Pengungsian Banjir

ACEH TIMUR – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur melaksanakan pendistribusian bantuan logistik dari Bapak Kapolri bagi masyarakat yang terdampak bencana

Panglima TNI Hadiri Musrenbangnas dalam rangka RPJMN 2025-2029

Panglima TNI Hadiri Musrenbangnas dalam rangka RPJMN 2025-2029

GANTARITV.COM - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka

Bidpropam Polda Metro Jaya Laksanakan Pembinaan Pemulihan Profesi Polri, Tekankan Disiplin dan Integritas Personel

Bidpropam Polda Metro Jaya Laksanakan Pembinaan Pemulihan Profesi Polri, Tekankan Disiplin dan Integritas Personel

Jakarta – Bidpropam Polda Metro Jaya kembali melaksanakan kegiatan Pembinaan Pemulihan Profesi Polri sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam membina

Tampil Gemilang, Brimob Metro Jaya Sumbang Medali di Piala Pangdam XXIII 2026

Tampil Gemilang, Brimob Metro Jaya Sumbang Medali di Piala Pangdam XXIII 2026

GANTARITV.COM Palu — Kontingen Polda Metro Jaya mencatatkan capaian gemilang pada ajang Open Tournament Pencak Silat Piala Pangdam XXIII/Palaka Wira

Ngopi Kamtibmas Polsek Bekasi Selatan, Kehangatan Malam di Margajaya Pererat Kebersamaan Polisi dan Warga

Ngopi Kamtibmas Polsek Bekasi Selatan, Kehangatan Malam di Margajaya Pererat Kebersamaan Polisi dan Warga

Kota Bekasi – Suasana malam di Kelurahan Margajaya terasa hangat dan penuh kekeluargaan ketika jajaran Polsek Bekasi Selatan hadir di

Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 di Lapangan Koramil Model 08/Bangun

Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 di Lapangan Koramil Model 08/Bangun

GANTARITV.COM Simalungun - Pada Sabtu, 1 Juni 2024, Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Koramil Model