GANTARITV.COM Kota Bekasi — Polsek Medansatria melalui Unit Lantas melakukan pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik wilayah hukum Polsek Medansatria untuk mengantisipasi kemacetan dan potensi kriminalitas, pada Senin (14/4/2025).
Pengaturan arus lalu lintas ini dipimpin oleh Kanit Lantas, Iptu Julius Leuwol, dan melibatkan beberapa personel Unit Lantas Polsek Medansatria. Titik-titik pengaturan arus lalu lintas antara lain di Gerbang Harapan Indah, TL Pondok Ungu, dan TL Alexindo.
Kegiatan pengaturan arus lalu lintas ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang beraktivitas di luar rumah dan memastikan situasi arus lalu lintas tetap lancar serta aman. Berdasarkan laporan, situasi arus lalu lintas secara umum dilaporkan ramai terkendali.
Dengan adanya pengaturan arus lalu lintas ini, diharapkan dapat mengurangi risiko kemacetan dan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Medansatria.