BEKASI – Jajaran Polsek Medansatria bergerak cepat menyikapi kepadatan arus lalu lintas yang terjadi akibat proyek perbaikan jalan nasional di kawasan Pondok Ungu. Pada Selasa (5/5/2026) siang pukul 13.00 WIB, Kapolsek Medansatria AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, S.T.K., S.I.K., M.H., memimpin langsung rapat koordinasi (rakor) taktis bersama Kementerian PUPR, Dinas Perhubungan, serta pihak pengembang swasta. Pertemuan yang digelar di RM Sop Mak Garang, Tarumajaya ini bertujuan untuk merumuskan solusi konkret guna meminimalisir dampak kemacetan bagi pengguna jalan.
Rakor krusial ini dihadiri oleh jajaran internal Polsek Medansatria termasuk Wakapolsek AKP Sumarjono, S.H., jajaran Kanit, serta perwakilan eksternal dari Tim Kementerian PUPR, perwakilan Dishub Bapak Zulkifli, S.IP., pihak pengembang perumahan HDP, dan manajemen Kawasan Logos Metalik. Sesuai arahan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., kepolisian harus hadir sebagai fasilitator pemecahan masalah (problem solver) dalam setiap dinamika kewilayahan agar aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat tetap berjalan lancar.
Dalam pemaparannya, Tim Kementerian PUPR menjelaskan bahwa pengerjaan fisik perbaikan jalan nasional di area Pondok Ungu, Kelurahan Medansatria, ditargetkan rampung pada 9 Mei 2026 mendatang. Sebagai langkah diskresi guna mengurai antrean kendaraan selama proyek berlangsung, pihak HDP memberikan izin pengalihan arus lalu lintas khusus untuk kendaraan roda empat berukuran kecil ke dalam jalur alternatif Perumahan Harapan Indah. Namun, pihak pengembang membatasi akses bagi kendaraan berdimensi besar guna mencegah kerusakan infrastruktur jalan internal yang memerlukan biaya perawatan tinggi.
Guna menyiasati pembatasan tersebut, manajemen kawasan Logos Metalik berkomitmen penuh untuk segera mensosialisasikan aturan pembatasan jam operasional armada besar kepada seluruh tenant mereka. Sosialisasi ini merujuk pada Keputusan Wali Kota (Kepwal) terkait pembatasan jam lintas kendaraan berat, yakni larangan melintas pada jam sibuk pagi pukul 05.00 WIB hingga 09.00 WIB, serta sore hari pukul 17.00 WIB hingga 21.00 WIB. Langkah pembagian waktu ini dinilai menjadi solusi paling efektif dalam memecah penumpukan volume kendaraan di jalur arteri utama.
Secara keseluruhan, jalannya rapat koordinasi lintas sektoral ini berlangsung interaktif, tertib, dan menghasilkan kesepahaman yang sinergis dengan status situasi TKA (Tercapai, Kondusif, Aman). Kapolsek Medansatria menegaskan bahwa personel Unit Lantas dan Sabhara akan terus disiagakan di titik-titik penyumbatan arus untuk melakukan pengaturan lalu lintas secara manual. Kolaborasi yang responsif antara aparat kepolisian, pemerintah pusat, dinas terkait, dan pihak swasta ini diharapkan mampu meminimalisir hambatan transportasi di wilayah perbatasan Kota dan Kabupaten Bekasi.
DUM


