Gantari TV

Viral Ancam Pedagang Nanas Pakai Sajam, Pelaku Langsung Diamankan  Polres Metro Bekasi Kota

BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan dua pelaku pengancaman dengan kekerasan yang sempat viral di media sosial. Keduanya diduga mengancam seorang pedagang nanas menggunakan senjata tajam setelah permintaannya untuk mendapatkan buah nanas secara cuma-cuma ditolak.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wahyu Bintoro Kusumo dalam konferensi pers di Mapolres pada Jumat (25/7/2025).

“Polres Metro Bekasi Kota dan jajaran didukung fungsi-fungsi kepolisian lainnya telah mengungkap kasus pengancaman dengan kekerasan Pasal 335 KUHP,” ujar Kombes Wahyu Bintoro Kusumo.

Kejadian bermula pada Kamis, 17 Juli 2025, di Jalan Raya Mustikasari, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi. Saat itu, korban berinisial Y sedang berjualan buah nanas. Tiba-tiba, dua orang tak dikenal, yaitu pelaku berinisial TY dan DBR, datang meminta buah nanas dengan alasan untuk rekan-rekan mereka yang berada di sebuah pos.

Namun, korban Y menolak memberikan buah nanas tersebut secara cuma-cuma karena nanas tersebut adalah modal dagangannya. Korban meminta pelaku untuk membeli. Penolakan ini membuat pelaku tersinggung, dan sempat terjadi cekcok mulut.

Tak lama kemudian, pelaku TY kembali ke lokasi bersama rekannya, DBR, sambil membawa senjata tajam. Keduanya langsung mengancam korban Y. Korban bahkan sempat didorong hingga membentur pintu salah satu ruko perusahaan di sana. Kejadian ini membuat sekuriti ruko keluar dan sempat memperingatkan pelaku, “Tolong kalau ribut jangan di sini karena di sini ada CCTV-nya.” Setelah itu, kedua pelaku TY dan DBR melarikan diri meninggalkan lokasi.

Menurut Kapolres, kedua pelaku sempat menyatakan diri sebagai anggota dari salah satu organisasi masyarakat (ormas). Sementara ini, korban Y menyampaikan bahwa ini adalah kali pertama ia didatangi oleh pelaku di lokasi tersebut.

Para pelaku yang beralamat di Bantargebang dan Mustikasari ini berprofesi sebagai tukang bangunan dan tukang cat. Kapolres menegaskan, saat melakukan perbuatannya, kedua pelaku dalam posisi sadar.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 335 KUHP tentang pengancaman, dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

“Nilainya (buah nanas) mungkin tidak seberapa, tapi senjata tajam itu yang berbahaya,” kata Kombes Wahyu Bintoro Kusumo.

Polres Metro Bekasi Kota mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pedagang di sekitar lokasi kejadian, apabila ada yang pernah mengalami perlakuan serupa oleh pelaku, untuk segera melapor ke pihak kepolisian guna pengembangan informasi lebih lanjut.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Polri Pakai Alat Analisis Komposisi Tubuh-Tes MMPI di Seleksi Akhir Akpol

Polri Pakai Alat Analisis Komposisi Tubuh-Tes MMPI di Seleksi Akhir Akpol

GANTARITV.COM Jakarta - Proses seleksi taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2024 memasuki tahap pusat. Tahun ini SSDM Polri selaku

Wadan Rindam Jaya mewakili Danrindam Jaya resmi membuka Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri Abit Dikmata TNI AD Gel II TA.2024

Wadan Rindam Jaya mewakili Danrindam Jaya resmi membuka Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri Abit Dikmata TNI AD Gel II TA.2024

GANTARITV.COM BEKASI - Wadan Rindam Jaya Kolonel Inf Rudianto mewakili Danrindam Jaya resmi membuka Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri Abit Dikmata

Satgas Ops Damai Cartenz Pererat Hubungan dengan Pemuda Lewat Dukungan Olahraga

Satgas Ops Damai Cartenz Pererat Hubungan dengan Pemuda Lewat Dukungan Olahraga

GANTARITV.COM Yalimo – Suasana sore di Kabupaten Yalimo berubah hangat ketika anggota Satgas Ops Damai Cartenz hadir dan berbaur bersama

Bhabinkamtibmas Jatiwarna Mediasi Sengketa Jual Beli Motor via Medsos, Transaksi Segitiga Hampir Picu Keributan

Bhabinkamtibmas Jatiwarna Mediasi Sengketa Jual Beli Motor via Medsos, Transaksi Segitiga Hampir Picu Keributan

Bekasi, 23 Juli 2025 — Unit Binmas Polsek Pondok Gede melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatiwarna, Bripka Deddy Lesmana Situmorang, berhasil menyelesaikan

Ulama Banten Apresiasi Polda Banten dalam Berantas Premanisme: 492 Orang Diamankan

Ulama Banten Apresiasi Polda Banten dalam Berantas Premanisme: 492 Orang Diamankan

BANTEN – Langkah tegas yang diambil Polda Banten dalam memberantas aksi premanisme mendapat dukungan dan apresiasi luas dari kalangan ulama,

Kapolres Metro Bekasi Kota Tinjau Lokasi Bansos Kesehatan Polda Metro jaya di Bantargebang 

Kapolres Metro Bekasi Kota Tinjau Lokasi Bansos Kesehatan Polda Metro jaya di Bantargebang 

GANTARITV.COM BEKASI - Polda Metro Jaya rencana akan melaksanakan bakti sosial pemeriksaan kesehatan dan pembagian sembako kepada warga kurang mampu dislum

Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Pangkorpasgat

Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Pangkorpasgat

Makassar - Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han., didampingi Ketua PIA AG Cab. 7/D. II Lanud

Bhabinkamtibmas Jatiluhur Sambangi Ketua RT, Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

Bhabinkamtibmas Jatiluhur Sambangi Ketua RT, Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

Kota Bekasi – Polsek Jatiasih terus mengintensifkan pendekatan kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Pada Senin (25/8/2025), Bhabinkamtibmas

Amankan ASEAN U-23 Championship, Polres Metro Bekasi Kerahkan 275 Personel Gabungan di Stadion Patriot

Amankan ASEAN U-23 Championship, Polres Metro Bekasi Kerahkan 275 Personel Gabungan di Stadion Patriot

BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota menggelar apel pengamanan pertandingan sepak bola ASEAN U-23 Championship Mandiri Cup 2025 di Stadion Patriot

Panglima TNI Melantik 350 Perwira Prajurit Karier TNI TA 2024

Panglima TNI Melantik 350 Perwira Prajurit Karier TNI TA 2024

GANTARITV.COM (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si. memimpin Upacara Pelantikan 350 Perwira Prajurit Karier (Pa PK) TNI