BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial AWP yang diduga merupakan pelaku penipuan jual-beli motor Vespa klasik. Penangkapan ini dilakukan setelah kasus penipuan yang diduga merugikan puluhan korban dengan total kerugian miliaran rupiah tersebut viral di media sosial.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku AWP sudah kita tangkap pada Senin (4/8/2025) sore di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor kami,” kata Kompol Binsar, Senin.
AWP diduga merupakan pemilik bengkel di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi, yang tiba-tiba tutup pada Maret 2025. Salah satu korban penipuan menceritakan pengalamannya hendak membeli Vespa PTS seharga Rp 25,5 juta, namun barang maupun uangnya tidak pernah kembali.
Menurut keterangan korban, modus penipuan pelaku tidak hanya terbatas pada jual-beli Vespa, tetapi juga mencakup jual-beli onderdil dan jasa restorasi kendaraan. Korban-korban AWP disebut berasal dari berbagai kota.
Setelah bengkel tutup, para korban sempat melacak keberadaan pelaku di wilayah Gunung Putri, Bogor, sebelum akhirnya melaporkan kasus ini kepada polisi.