Gantari TV

Viral Penjarahan Warung Saat Tawuran, Polisi Tangkap Pelaku di Bekasi

Jakarta Pusat – Aksi penjarahan warung kelontong saat tawuran antar kelompok pemuda di kawasan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (16/7/2025) dini hari, akhirnya terungkap. Polisi menangkap salah satu pelaku yang sempat terekam kamera dan viral di media sosial.

Pelaku berinisial RA alias A (23), warga Babelan, Kabupaten Bekasi, ditangkap pada Jumat (18/7/2025) pukul 00.20 WIB oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih dan Unit Kamneg Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Pelaku diringkus di rumahnya tanpa perlawanan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengapresiasi kerja cepat jajarannya dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan, Polri akan menindak tegas setiap pelaku kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Penindakan tegas akan kami lakukan terhadap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Pusat. Kami juga mengimbau masyarakat segera melapor bila mengetahui tindak kriminal di lingkungannya,” ujar Kombes Susatyo.

Sebelumnya, polisi sudah mengamankan dua orang pelaku lainnya yang terlibat dalam peristiwa ini, yakni MBP alias Billal dan MRAIA alias Raul, yang ditangkap di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat.

Identitas RA alias A terungkap setelah tim menganalisa rekaman video tawuran yang viral. Dalam rekaman terlihat pelaku mengenakan kaos hitam bertuliskan Good Waves dan mengendarai sepeda motor Honda Vario biru B-5639-FIF saat melakukan perusakan dan penjarahan warung milik korban berinisial JY (22).

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menjelaskan, pelaku bersama kelompoknya mengejar lawannya yang melarikan diri ke arah warung korban hingga akhirnya merusak warung dan menjarah barang dagangan yang ada di dalam.

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario, kaos hitam bertuliskan Good Waves, celana cargo hitam, dan handphone iPhone 11 Pro Max. Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan dan pengembangan, dan kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat,” kata Kompol Pengky.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun, serta Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Cempaka Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan akan terus mengejar pelaku lain yang terlibat dalam aksi penjarahan dan perusakan tersebut hingga seluruhnya tertangkap.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Wujud Kepedulian Lingkungan dan Keselamatan Masyarakat Sekitar

Wujud Kepedulian Lingkungan dan Keselamatan Masyarakat Sekitar

KOTA BEKASI — Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatiluhur, Aipda Apriyadi, bersama warga RW 04, melaksanakan

Warga Sipil Tewas Ditembak KKB di Intan Jaya, Satgas Ops Damai Cartenz Buru Pelaku

Warga Sipil Tewas Ditembak KKB di Intan Jaya, Satgas Ops Damai Cartenz Buru Pelaku

Intan Jaya, Papua Tengah - Seorang warga sipil bernama Joni Hendra tewas ditembak oleh anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di

Dandim 1710/Mimika Hadiri Pelantikan Pengurus Daerah Karang Taruna Kabupaten Mimika Periode 2025-2030

Dandim 1710/Mimika Hadiri Pelantikan Pengurus Daerah Karang Taruna Kabupaten Mimika Periode 2025-2030

Timika - Bertempat di Gedung Pertemuan Hotel Cenderawasih 66, Dandim 1710/Mimika Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos,. M.Han,.M.A menghadiri acara

Patroli Skala Besar, Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota Sasar Kejahatan Jalanan di Malam Hari

Patroli Skala Besar, Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota Sasar Kejahatan Jalanan di Malam Hari

BEKASI KOTA – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menggelar patroli skala besar dalam operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada

Rindam Jaya Gelar Buka Puasa Bersama LMK dan Ormas Sekitar untuk Pererat Silaturahmi

Rindam Jaya Gelar Buka Puasa Bersama LMK dan Ormas Sekitar untuk Pererat Silaturahmi

GANTARITV.COM Jakarta -  Dalam upaya memperkuat silaturahmi dan sinergi antara TNI dan masyarakat, Rindam Jaya mengadakan acara buka puasa bersama

Tinjau Penanganan Karhutla Kalbar, Kapolri Ungkap Titik Api Terus Menurun

Tinjau Penanganan Karhutla Kalbar, Kapolri Ungkap Titik Api Terus Menurun

Kalbar - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa jumlah Hotspot atau titik api kebakaran hutan dan lahan di wilayah

Kapolres Gresik Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Banjir di Benjeng

Kapolres Gresik Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Banjir di Benjeng

GRESIK — Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Gresik

Libur Natal-Tahun Baru, Kapolri Tinjau Taman Safari Solo, Cek Kesiapan dan Pengamanan

Libur Natal-Tahun Baru, Kapolri Tinjau Taman Safari Solo, Cek Kesiapan dan Pengamanan

GANTARITV.COM Jakarta - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meninjau Taman Safari Solo di Jawa Tengah (Jateng) dalam rangka libur Natal

Wujudkan Kamtibmas Aman, Ngopi Kamtibmas di Kantor Kamling RW 010 RT 008 Sumurbatu Bantargebang

Wujudkan Kamtibmas Aman, Ngopi Kamtibmas di Kantor Kamling RW 010 RT 008 Sumurbatu Bantargebang

GANTARITV.COM BEKASI - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Bantar Gebang, Bhabinkamtibmas Kel. Sumurbatu AIPDA

Sat Reskrim Polres Simalungum Tetapkan Siswa Kelas 6 SD Jadi Pelaku Bullying Bocah di Simalungun

Sat Reskrim Polres Simalungum Tetapkan Siswa Kelas 6 SD Jadi Pelaku Bullying Bocah di Simalungun

GANTARITV.COM Simalungun - Polisi menetapkan seorang pelajar kelas 6 SD inisial JMS (14) sebagai pelaku bullying atau perundungan bocah di Kabupaten