Gantari TV

Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri

GANTARITV.COM JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan DPR RI, Moh. Rano Alfath, menegaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tidak boleh dimaknai sebagai larangan absolut terhadap penugasan atau perbantuan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di luar struktur institusi kepolisian.

Menurut Rano, Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan tersebut dilakukan secara jelas, terukur, dan tidak menimbulkan tumpang tindih fungsi.

“Putusan MK itu bukan soal boleh atau tidak bolehnya Polri diperbantukan. Yang ditekankan justru kejelasan status, rantai komando, dan pertanggungjawaban,” ujar Rano kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025).

Rano menjelaskan, pertimbangan hukum MK berangkat dari kedudukan Polri sebagai alat negara sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, yang memberikan mandat kepada Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Karena itu, setiap norma yang membuka ruang penugasan anggota Polri di luar institusi kepolisian harus dirumuskan secara tegas dan tidak menimbulkan ambiguitas kewenangan.

“MK ingin memastikan status kepegawaian anggota Polri tetap pasti, rantai komandonya tidak bercabang, dan fungsi penegakan hukumnya tidak bercampur dengan fungsi lain di luar mandat konstitusional,” jelas Rano.

Terkait Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025, Rano menilai regulasi tersebut tidak bertentangan dengan Putusan MK. Justru, Perpol itu dapat dipahami sebagai instrumen penataan administratif untuk menjawab pesan Mahkamah Konstitusi.

Ia menjelaskan, Perpol 10/2025 mengatur mekanisme penugasan secara lebih tertib, mulai dari adanya permintaan resmi dari instansi pengguna, pembatasan pada instansi yang relevan dengan fungsi kepolisian, hingga kewajiban seleksi dan uji kompetensi.

“Kalau dibaca secara utuh dan sistematis, Perpol ini justru sejalan dengan putusan MK. Intinya menutup celah-celah yang sebelumnya belum diatur secara rapi,” kata Rano.

Selain itu, anggota Polri yang ditugaskan juga diwajibkan melepaskan jabatan struktural di internal Polri serta tunduk pada mekanisme evaluasi dan pengakhiran penugasan.

“Supaya penugasan Polri itu transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan konflik kepentingan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rano menegaskan bahwa kebutuhan perbantuan Polri oleh lembaga negara bersifat kontekstual dan tidak dapat diseragamkan. Selama didasarkan pada kebutuhan institusional yang sah, memiliki dasar hukum yang jelas, serta berada dalam pengawasan ketat, perbantuan tersebut tetap berada dalam koridor konstitusional.

“Negara hukum itu bukan berarti menutup diri dari pemanfaatan keahlian aparat negara. Yang dituntut adalah pembatasan yang jelas agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rano juga menyinggung mekanisme pengangkatan Kapolri sebagai bagian dari agenda reformasi kepolisian. Ia menegaskan bahwa Pasal 11 ayat (1) dan (2) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri secara tegas mengatur pengangkatan dan pemberhentian Kapolri oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

“Persetujuan DPR itu bukan untuk mengurangi hak prerogatif Presiden. Justru merupakan mekanisme konstitusional agar kekuasaan dalam institusi penegak hukum tetap terjaga akuntabilitasnya,” tegas Rano.

Sebagai Ketua Panja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan DPR RI, Rano menegaskan komitmen Komisi III DPR RI untuk terus mengawal implementasi Putusan MK, Perpol 10/2025, serta tata kelola kepemimpinan Polri agar tetap berada dalam koridor konstitusi dan prinsip negara hukum.

“Reformasi kepolisian bukan soal memperluas atau meniadakan peran Polri secara ekstrem, tetapi menjaga batas kewenangan dan mengelola kekuasaan secara bertanggung jawab,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Senam SKJ 88 Awali Kegiatan CFD Lanud Sultan Hasanuddin

Senam SKJ 88 Awali Kegiatan CFD Lanud Sultan Hasanuddin

Makassar - Suasana pagi yang cerah di Lanud Sultan Hasanuddin menjadi lebih semangat dengan pelaksanaan senam SKJ 88 yang mengawali

Cegah Laka Lantas, Jasa Raharja Pasang Spanduk Himbauan Peringatan di Daerah Rawan Kecelakaan

Cegah Laka Lantas, Jasa Raharja Pasang Spanduk Himbauan Peringatan di Daerah Rawan Kecelakaan

GANTARITV.COM - Hari Senin, Tanggal 09 September 2024 Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bekasi, Priatmojo melakukan kegiatan pencegahan kecelakaan dengan pemasangan

Ekspor Jagung Perdana Tandai Keberhasilan Sinergi Strategis Gugus Tugas Ketahanan Pangan POLRI

Ekspor Jagung Perdana Tandai Keberhasilan Sinergi Strategis Gugus Tugas Ketahanan Pangan POLRI

Jakarta, 29 Mei 2025– Menanggapi pengumuman resmi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengenai penghentian impor jagung dan rencana ekspor perdana

Sinergi TNI-POLRI di Bekasi, Imbau Warga Jaga Kamtibmas Lewat Pendekatan Humanis

Sinergi TNI-POLRI di Bekasi, Imbau Warga Jaga Kamtibmas Lewat Pendekatan Humanis

GANTARITV.COM Kota Bekasi – Sebagai bentuk kepedulian terhadap stabilitas keamanan masyarakat, personel gabungan dari TNI dan POLRI menggelar kegiatan sambang

Polisi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Sawangan, 510 Butir Disita

Polisi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Sawangan, 510 Butir Disita

GANTARITV.COM Depok – Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

AKBP Yanna Djayawidya Officially Assumes Leadership of Touna Police, Welcomed with Traditional Ceremony

AKBP Yanna Djayawidya Officially Assumes Leadership of Touna Police, Welcomed with Traditional Ceremony

Tojo Una-Una – The leadership baton at the Tojo Una-Una Resort Police has officially been passed. On Saturday, July 19,

Polwan Polsubsektor Pekayon Jaya Sambangi Warga RW 021, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polwan Polsubsektor Pekayon Jaya Sambangi Warga RW 021, Sampaikan Pesan Kamtibmas

BEKASI, – Kepolisian terus berupaya mendekatkan diri dengan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kali ini, Polwan dari Polsubsektor Pekayon

Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Jalur Reguler, Polda Metro Jaya Pastikan Seleksi Transparan dan Humanis

Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Jalur Reguler, Polda Metro Jaya Pastikan Seleksi Transparan dan Humanis

GANTARITV.COM Jakarta - Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas proses penerimaan calon Taruna/Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran

Tokoh Masyarakat Apresiasi Tugas Satgas Damai Cartenz di Papua

Tokoh Masyarakat Apresiasi Tugas Satgas Damai Cartenz di Papua

Jayapura – Tokoh masyarakat Papua, Thimotius Marani, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Satgas Operasi Damai Cartenz yang terus berupaya menjaga

Kadivhumas Polri Tekankan Peran Humas dalam Mendukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026

Kadivhumas Polri Tekankan Peran Humas dalam Mendukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026

GANTARITV.COM Jakarta, - Polri menggelar Apel Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Humas dalam rangka Operasi Ketupat 2026 sebagai bentuk kesiapan dalam