BEKASI – Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Dr. Dedi Herdiana, S.H., M.H., bersama Unit Reskrim yang dipimpin AKP Imam Prakoso menerima piagam penghargaan dari Pemerintah Kota Bekasi atas keberhasilan mengungkap kasus vandalisme dengan cepat.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, didampingi Ketua DPRD Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, Dandim 0507/Bekasi, dan Kajari Kota Bekasi usai upacara detik-detik Proklamasi HUT ke-80 RI di Lapangan Alun-Alun M. Hasibuan, Minggu (17/8/2025).
Kasus vandalisme tersebut sempat viral di media sosial. Tembok pembatas Fly Over Ahmad Yani, Bekasi Selatan, dicorat-coret dengan cat semprot warna pink bertuliskan “Happy Birthday Monic Omo ❤ #Fijar” pada Sabtu (9/8/2025) dini hari.
Tim Khusus (Teamsus) Reskrim Polsek Bekasi Selatan bergerak cepat hingga berhasil mengamankan tiga pelaku berinisial LMY (21), MRM (21), dan MFNP (22) pada Kamis (14/8/2025) malam. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua ponsel yang digunakan untuk merekam sekaligus menyebarkan video aksi tersebut.
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Dedi Herdiana menjelaskan, aksi itu berawal dari niat pribadi pelaku untuk memberi kejutan ulang tahun pacarnya. Namun, niat tersebut justru berujung tindak pidana.
“Apapun alasannya, merusak fasilitas umum adalah tindak pidana sebagaimana diatur Pasal 406 KUHP. Fasilitas publik adalah milik bersama dan harus dijaga. Kami imbau generasi muda agar lebih bijak mengekspresikan diri dan menggunakan media sosial,” tegasnya.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Bekasi Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi telah melakukan olah TKP, analisis video, serta memeriksa saksi-saksi guna memperkuat proses hukum.