Gantari TV

Wali Kota Bekasi Larang Penggunaan Kendaraan Dinas Selama Libur Idul Fitri 1446 H

GANTARITV.COM Kota Bekasi – Menjelang Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 000.1.4/1434/BKPSDM.PKA mengenai larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama masa libur. Kebijakan ini merupakan langkah strategis mendukung upaya pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi menjelang hari raya.

Latar Belakang Kebijakan

Surat Edaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 tahun 2025 tentang pencegahan dan pengendalian gratifikasi yang terkait dengan hari raya keagamaan atau perayaan hari besar lainnya. Dengan adanya kebijakan ini, Pemerintah Kota Bekasi berupaya memastikan bahwa fasilitas dinas tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi selama libur Idul Fitri.

Poin-Poin Penting dalam Surat Edaran

  1. Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas:
    Seluruh kendaraan dinas jabatan/operasional, baik roda empat maupun roda dua, milik Pemerintah Kota Bekasi dilarang digunakan sebagai sarana transportasi untuk mudik, lebaran, berlibur, atau kepentingan di luar dinas selama Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M. Larangan ini berlaku untuk ASN maupun Non ASN.
  2. Pengamanan Fisik Kendaraan:
    Pemegang kendaraan dinas jabatan/operasional diharapkan memastikan keamanan fisik kendaraan yang berada dalam penguasaannya selama masa libur dan dilarang memindahtangankan kendaraan tersebut kepada pihak lain.
  3. Tanggung Jawab atas Kerugian:
    Kendaraan dinas yang hilang atau mengalami kerusakan selama periode libur menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan yang bersangkutan.
  4. Sanksi Disiplin:
    Pegawai ASN dan Non ASN yang melanggar ketentuan ini akan dikenakan sanksi hukuman disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Implementasi dan Harapan Pemerintah

Surat Edaran ini telah ditandatangani oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, pada hari Rabu, 19 Maret 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan potensi gratifikasi serta mencegah penyalahgunaan fasilitas dinas selama masa libur, sehingga mendukung upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Kebijakan tersebut juga merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mengelola aset dinas serta menjaga citra dan integritas aparatur sipil negara.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Polda Metro Jaya Gelar Panen Raya Jagung Dukung Ketahanan Pangan

Polda Metro Jaya Gelar Panen Raya Jagung Dukung Ketahanan Pangan

GANTARITV.COM Jakarta – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polda Metro Jaya menggelar panen raya jagung secara serentak bersama 18

Calo Kargo Diamankan di Bandara Soetta, Polisi Lakukan Pembinaan

Calo Kargo Diamankan di Bandara Soetta, Polisi Lakukan Pembinaan

Tangerang – Seorang pria berinisial HH diamankan polisi di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta dalam rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025. HH

Polsek Bantar Gebang Mengamankan Kampanye Tatap Muka dan Sosialisasi Calon Wakil Walikota Nomor Urut 02 di Bantargebang

Polsek Bantar Gebang Mengamankan Kampanye Tatap Muka dan Sosialisasi Calon Wakil Walikota Nomor Urut 02 di Bantargebang

GANTARITV.COM BEKASI - Polsek Bantar Gebang melaksanakan pengamanan kampanye Calon Wakil Walikota Bekasi nomor urut 02, Ibu Nurul Sumarheni, S.Ag., dalam

Panglima TNI Pimpin Sidang Pantukhir Pusat Penerimaan Taruna Akademi TNI TA 2025

Panglima TNI Pimpin Sidang Pantukhir Pusat Penerimaan Taruna Akademi TNI TA 2025

Puspen TNI - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi para Kepala Staf Angkatan memimpin Sidang Pantukhir Pusat penerimaan Taruna

Patroli Mobile Polsek Bekasi Barat Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Tawuran

Patroli Mobile Polsek Bekasi Barat Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Tawuran

GANTARITV.COM Bekasi - Giat Patroli Mobile Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Tawuran di Wilayah Kecamatan Bekasi Barat dipimpin Padal IPTU Muhtar, SH

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Kota Bekasi – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni, Polres Metro Bekasi Kota menggelar upacara bendera

Komsos: Silaturahmi Kebangsaan TNI dan Komponen Bangsa di Kodim 0505/Jakarta Timur

Komsos: Silaturahmi Kebangsaan TNI dan Komponen Bangsa di Kodim 0505/Jakarta Timur

Jakarta Timur — Dalam upaya mempererat hubungan antara TNI AD dan komponen bangsa lainnya, Kodim 0505/Jakarta Timur menggelar kegiatan Silaturahmi

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

GANTARITV.COM - Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan penjelasan resmi terkait pemberhentian Direktur PT Mitra Patriot (Perseroda) guna menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas,

Kegiatan Pembacaan Yasin dan Doa Bersama dalam Rangka Memperingati Hari Pahlawan Tahun 2024 di Kodim 0507/Bekasi

Kegiatan Pembacaan Yasin dan Doa Bersama dalam Rangka Memperingati Hari Pahlawan Tahun 2024 di Kodim 0507/Bekasi

GANTARITV.COM BEKASI – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan tahun 2024, Kodim 0507/Bekasi mengadakan kegiatan pembacaan Yasin dan doa bersama di Mushola

Pasiren Kodim 0505/JT Buka Lomba PBB Tingkat SMP/Sederajat (Penggalang Rakit/ Terap) Se-Jabodetabek.

Pasiren Kodim 0505/JT Buka Lomba PBB Tingkat SMP/Sederajat (Penggalang Rakit/ Terap) Se-Jabodetabek.

GANTARITV.COM Jakarta Timur - Bertempat di Makodim 0505/Jakarta Timur jalan Dr. Soemarno Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur telah