Gantari TV

Wali Kota Bekasi Larang Penggunaan Kendaraan Dinas Selama Libur Idul Fitri 1446 H

GANTARITV.COM Kota Bekasi – Menjelang Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 000.1.4/1434/BKPSDM.PKA mengenai larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama masa libur. Kebijakan ini merupakan langkah strategis mendukung upaya pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi menjelang hari raya.

Latar Belakang Kebijakan

Surat Edaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 tahun 2025 tentang pencegahan dan pengendalian gratifikasi yang terkait dengan hari raya keagamaan atau perayaan hari besar lainnya. Dengan adanya kebijakan ini, Pemerintah Kota Bekasi berupaya memastikan bahwa fasilitas dinas tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi selama libur Idul Fitri.

Poin-Poin Penting dalam Surat Edaran

  1. Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas:
    Seluruh kendaraan dinas jabatan/operasional, baik roda empat maupun roda dua, milik Pemerintah Kota Bekasi dilarang digunakan sebagai sarana transportasi untuk mudik, lebaran, berlibur, atau kepentingan di luar dinas selama Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M. Larangan ini berlaku untuk ASN maupun Non ASN.
  2. Pengamanan Fisik Kendaraan:
    Pemegang kendaraan dinas jabatan/operasional diharapkan memastikan keamanan fisik kendaraan yang berada dalam penguasaannya selama masa libur dan dilarang memindahtangankan kendaraan tersebut kepada pihak lain.
  3. Tanggung Jawab atas Kerugian:
    Kendaraan dinas yang hilang atau mengalami kerusakan selama periode libur menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan yang bersangkutan.
  4. Sanksi Disiplin:
    Pegawai ASN dan Non ASN yang melanggar ketentuan ini akan dikenakan sanksi hukuman disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Implementasi dan Harapan Pemerintah

Surat Edaran ini telah ditandatangani oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, pada hari Rabu, 19 Maret 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan potensi gratifikasi serta mencegah penyalahgunaan fasilitas dinas selama masa libur, sehingga mendukung upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Kebijakan tersebut juga merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mengelola aset dinas serta menjaga citra dan integritas aparatur sipil negara.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Bhabinkamtibmas dan Tiga Pilar Gelar Kerja Bakti Bersihkan Selokan di Jatiraden

Bhabinkamtibmas dan Tiga Pilar Gelar Kerja Bakti Bersihkan Selokan di Jatiraden

Kota Bekasi – Dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah terjadinya genangan air, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatiraden bersama unsur Tiga Pilar

Babinsa Koramil 07/Cipayung, Bhabinkamtibmas, dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Babinsa Koramil 07/Cipayung, Bhabinkamtibmas, dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

GANTARITV.COM Kodim 0505/Jakarta Timur - Babinsa Koramil 07/Cipayung bersama Bhabinkamtibmas dan warga kompak melaksanakan kerja bakti pembersihan di Kelurahan Bambu Apus,

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Lift Hotel Cengkareng Jakbar

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Lift Hotel Cengkareng Jakbar

GANTARITV.COM Jakarta – Unit Reskrim Polsek Cengkareng telah berhasil menangkap seorang pria berinisial MB (20) diduga pelaku penganiayaan Wanita berinisial A

Sambut HUT RI ke-80, Tiga Pilar Pondok Gede Nilai Lomba Poskamling dan K3

Sambut HUT RI ke-80, Tiga Pilar Pondok Gede Nilai Lomba Poskamling dan K3

BEKASI - Jajaran Tiga Pilar Kecamatan Pondok Gede, yang terdiri dari unsur kepolisian, TNI, dan pemerintah kecamatan, melaksanakan penilaian Lomba

Satgas AB Moskona 2025 Selamatkan Ketua Komnas HAM Papua Saat Operasi Pencarian Iptu Tomi Marbun

Satgas AB Moskona 2025 Selamatkan Ketua Komnas HAM Papua Saat Operasi Pencarian Iptu Tomi Marbun

GANTARITV.COM Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membenarkan insiden penembakan yang terjadi saat operasi pencarian terhadap Iptu Tomi Samuel

Pengamanan Arus Balik di KM 25B, Wakapolda Metro Jaya Lakukan Peninjauan di dampingi Kapolres Metro Bekasi

Pengamanan Arus Balik di KM 25B, Wakapolda Metro Jaya Lakukan Peninjauan di dampingi Kapolres Metro Bekasi

GANTARITV.COM Bekasi – Kapolres Metro Bekasi mendampingi Wakapolda Metro Jaya dalam kegiatan pengecekan pengamanan arus balik mudik di Pos Pengamanan

Kapolri: Pidato Paus Fransiskus Harus Dijadikan Semangat Menjaga Persatuan

Kapolri: Pidato Paus Fransiskus Harus Dijadikan Semangat Menjaga Persatuan

GANTARITV.COM Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo hadir dalam pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Pemimpin Gereja Katolik

Viral Modus Tukar Uang Receh Terhadap Karyawan Kedai Ayam, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Viral Modus Tukar Uang Receh Terhadap Karyawan Kedai Ayam, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

GANTARITV.COM Jakarta Barat - Kasus Viralnya Pelaku dengan modus menukarkan uang recehan terhadap karyawan Toko Cahaya Fried Chicken di kawasan Palmerah

Jasa Raharja Bandung Bersama SMKN 6 Bandung Komitmen Tekan Angka Kecelakaan lalu Lintas Melalui Program PPKL

Jasa Raharja Bandung Bersama SMKN 6 Bandung Komitmen Tekan Angka Kecelakaan lalu Lintas Melalui Program PPKL

GANTARITV.COM Bandung – Jasa Raharja Bandung terus berkomitmen untuk menekan angka kecelakaan yang ada di Kota Bandung, salah satu upaya yang

Danramil 1710-07/Mapurujaya Bersama Pemda Mimika Berikan Bantuan Kepada Korban Bencana Banjir

Danramil 1710-07/Mapurujaya Bersama Pemda Mimika Berikan Bantuan Kepada Korban Bencana Banjir

GANTARITV.COM Timika, - Sebagai bentuk tanggap bencana di wilayah binaannya, Koramil 1710-07/Mapurujaya senantiasa sigap dan cepat dalam membantu masyarakat. Menyikapi pentingnya