Gantari TV

Wali Kota Bekasi Larang Penggunaan Kendaraan Dinas Selama Libur Idul Fitri 1446 H

GANTARITV.COM Kota Bekasi – Menjelang Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 000.1.4/1434/BKPSDM.PKA mengenai larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama masa libur. Kebijakan ini merupakan langkah strategis mendukung upaya pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi menjelang hari raya.

Latar Belakang Kebijakan

Surat Edaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 tahun 2025 tentang pencegahan dan pengendalian gratifikasi yang terkait dengan hari raya keagamaan atau perayaan hari besar lainnya. Dengan adanya kebijakan ini, Pemerintah Kota Bekasi berupaya memastikan bahwa fasilitas dinas tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi selama libur Idul Fitri.

Poin-Poin Penting dalam Surat Edaran

  1. Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas:
    Seluruh kendaraan dinas jabatan/operasional, baik roda empat maupun roda dua, milik Pemerintah Kota Bekasi dilarang digunakan sebagai sarana transportasi untuk mudik, lebaran, berlibur, atau kepentingan di luar dinas selama Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M. Larangan ini berlaku untuk ASN maupun Non ASN.
  2. Pengamanan Fisik Kendaraan:
    Pemegang kendaraan dinas jabatan/operasional diharapkan memastikan keamanan fisik kendaraan yang berada dalam penguasaannya selama masa libur dan dilarang memindahtangankan kendaraan tersebut kepada pihak lain.
  3. Tanggung Jawab atas Kerugian:
    Kendaraan dinas yang hilang atau mengalami kerusakan selama periode libur menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan yang bersangkutan.
  4. Sanksi Disiplin:
    Pegawai ASN dan Non ASN yang melanggar ketentuan ini akan dikenakan sanksi hukuman disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Implementasi dan Harapan Pemerintah

Surat Edaran ini telah ditandatangani oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, pada hari Rabu, 19 Maret 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan potensi gratifikasi serta mencegah penyalahgunaan fasilitas dinas selama masa libur, sehingga mendukung upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Kebijakan tersebut juga merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mengelola aset dinas serta menjaga citra dan integritas aparatur sipil negara.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Bhabinkamtibmas Kelurahan Gelora Himbau Pengelola Plaza Senayan

Bhabinkamtibmas Kelurahan Gelora Himbau Pengelola Plaza Senayan

GANTARITV.COM Jakarta Pusat - Bhabinkamtibmas Kelurahan Gelora Aiptu Teguh Yulianto melaksanakan kegiatan kunjungan untuk memberikan himbauan kepada Meneger pengelola parkir maupun

Babinsa Kelurahan Malaka Jaya Monitoring Grebek Jumantik

Babinsa Kelurahan Malaka Jaya Monitoring Grebek Jumantik

GANTARITV.COM Kodim 0505/Jakarta Timur - Babinsa Koramil Duren Sawit Kelurahan Malaka Jaya Serda Djarot melaksanakan monitoring kegiatan Jumantik (Juru Pemantau Jentik)

Bhabinkamtibmas Hadiri “Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di SMP 23 Jatikramat Diwarnai Pesan Keamanan”

Bhabinkamtibmas Hadiri “Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di SMP 23 Jatikramat Diwarnai Pesan Keamanan”

GANTARITV.COM BEKASI - SMP 23 Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi mengadakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H. Acara yang berlangsung di

Kodim 1715/Yahukimo Melaksanakan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Dalam Rangka Memperingati HUT Korem 172/PWY Ke-62

Kodim 1715/Yahukimo Melaksanakan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Dalam Rangka Memperingati HUT Korem 172/PWY Ke-62

Yahukimo - Kodim 1715/Yahukimo melakukan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Ismail Keikyera warga Desa Dekai, Kecamatan Dekai,

Pelayanan Gedung BPKB Ditlantas Polda Metro Jaya Kembali Tuai Apresiasi, Warga Puji Proses Cepat dan Petugas Ramah

Pelayanan Gedung BPKB Ditlantas Polda Metro Jaya Kembali Tuai Apresiasi, Warga Puji Proses Cepat dan Petugas Ramah

GANTARITV.COM Jakarta – Pelayanan di Gedung BPKB Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat.

Berikan Kenyamanan Wajib Pajak, Samsat Cikarang Siapkan Tenda untuk Antrian Cek Fisik Kendaraan

Berikan Kenyamanan Wajib Pajak, Samsat Cikarang Siapkan Tenda untuk Antrian Cek Fisik Kendaraan

BEKASI — Dalam rangka memberikan kenyamanan bagi masyarakat atau wajib pajak kendaraan bermotor, Samsat Cikarang melakukan inovasi dengan menyiapkan tenda

Kapolres Metro Jakut Gelar Pengamanan Presiden Prabowo Subianto Jenguk Korban Insiden di RSUD Koja

Kapolres Metro Jakut Gelar Pengamanan Presiden Prabowo Subianto Jenguk Korban Insiden di RSUD Koja

Jakarta Utara, — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan kunjungan ke RSUD Koja, Jakarta Utara, Selasa (16/12/2025), untuk menjenguk korban

Perkuat Sinergi Regional, Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri Hadiri Pertemuan di Kantor PICACC Filipina

Perkuat Sinergi Regional, Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri Hadiri Pertemuan di Kantor PICACC Filipina

Quezon City, Filipina — Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri

Cegah Radikalisme, Densus 88 Gelar Capacity Building bagi Kepala Sekolah di Langkat dan Binjai

Cegah Radikalisme, Densus 88 Gelar Capacity Building bagi Kepala Sekolah di Langkat dan Binjai

LANGKAT & BINJAI – Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri melalui Direktorat Pencegahan menggelar kegiatan Capacity Building

Polres Metro Bekasi Kota Amankan Eksekusi Pengosongan Rumah di Perum Familia Urban Mustikasari

Polres Metro Bekasi Kota Amankan Eksekusi Pengosongan Rumah di Perum Familia Urban Mustikasari

GANTARITV.COM BEKASI KOTA – Polres Metro Bekasi Kota bersama jajaran Polsek melaksanakan pengamanan kegiatan eksekusi pengosongan rumah di Cluster Ganesha,