KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang telah membekukan sementara aktivitas Worldcoin dan World ID di Kota Bekasi. Kebijakan ini diambil menyusul kekhawatiran terhadap praktik pengumpulan data biometrik warga, khususnya melalui pemindaian retina atau iris mata.
“Saya mendukung langkah Komdigi untuk menghentikan kegiatan Worldcoin di Bekasi. Kita harus berhati-hati, karena belum ada jaminan keamanan data yang jelas. Jangan sampai masyarakat dirugikan, harus ada mitigasi yang tepat,” ujar Wali Kota.
Tri menuturkan bahwa sejumlah warga di Kota Bekasi telah mengikuti pemindaian retina menggunakan alat khusus berbentuk bola (Orb), dan menerima imbalan uang tunai antara Rp300 ribu hingga Rp800 ribu. Namun ia menilai, banyak warga belum memahami sepenuhnya potensi risiko dari penggunaan data tersebut.
“Warga tertarik karena dijanjikan uang, padahal mereka tidak tahu data matanya akan digunakan untuk apa. Ini sangat berisiko,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan data biometrik dapat menimbulkan dampak serius, termasuk kehilangan akses terhadap layanan penting seperti perbankan dan perangkat komunikasi.
Sebagai kepala daerah, Tri menyatakan komitmennya untuk melindungi warga dari potensi ancaman penyalahgunaan data pribadi, terutama jika belum ada kepastian hukum yang melindungi hak masyarakat.
“Kami akan terus pantau dan koordinasi dengan pemerintah pusat agar warga terhindar dari uji coba teknologi yang belum jelas manfaat dan keamanannya,” lanjutnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan selektif dalam memberikan data pribadi, khususnya data sensitif seperti biometrik, kepada pihak yang belum memiliki izin resmi atau kejelasan regulasi.
Sebagai informasi, Worldcoin sebelumnya juga menjadi sorotan di berbagai negara seperti Kenya, Prancis, Jerman, dan India, dengan isu serupa terkait keamanan data dan perlindungan privasi.