Gantari TV

Warga Kota Bekasi Antusias Sambut Program Pemutihan BBNKB II

GANTARITV.COM BEKASI – Samsat Kota Bekasi telah melaksanakan program pemutihan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kendaraan bekas atau BBNKB II mulai 5 Januari 2025. Program ini mendapat respons positif dari masyarakat, yang antusias mengurus balik nama kendaraannya di Samsat Kota Bekasi.

Salah satu warga, Pardi, yang berdomisili di Mustika Jaya, mengurus balik nama mobil Toyota Avanza tahun 2019 yang baru dibelinya. Awalnya, ia tidak mengetahui bahwa bea balik nama kendaraan bekas sedang digratiskan.

Saat menerima berkas dari loket BBNKB II, Pardi terkejut melihat bahwa Pajak BBN tidak tercantum, sehingga ia hanya perlu membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) seperti pembayaran pajak tahunan biasa.

“Sangat membantu sekali, Bang. Sebelumnya saya sudah siapkan uang untuk BBN, tahunya ada pemutihan. Alhamdulillah, sisa uangnya bisa saya gunakan untuk keperluan lain,” ujar Pardi saat ditemui di loket plat nomor Samsat Kota Bekasi, Rabu (5/2/2025).

Pardi, yang kini beralih profesi menjadi driver ojek online (ojol) setelah berhenti bekerja dari sebuah restoran di Bekasi, merasa sangat terbantu dengan adanya kebijakan ini.

Kebijakan Pemutihan BBNKB II oleh Pemprov Jawa Barat

Program pemutihan ini merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang berlaku mulai 5 Januari 2025.

Dalam pengumuman resmi di akun Instagram @Bapenda.jabar, disebutkan bahwa tarif BBNKB kendaraan second ditetapkan Rp 0 atau nihil sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023.

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang ingin melakukan balik nama kendaraan bekas, sehingga lebih banyak warga dapat memiliki kendaraan dengan dokumen kepemilikan yang sah atas nama sendiri.

Namun, Bapenda Jabar menegaskan bahwa program ini hanya membebaskan BBNKB II. Pajak lainnya seperti PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), PNBP (BPKB, STNK, TNKB) tetap dikenakan.

Selain itu, program ini juga beriringan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang salah satu kebijakannya adalah proteksi data kendaraan. Proteksi ini bertujuan untuk melindungi pemilik dari pengenaan tarif pajak progresif akibat kendaraan yang belum dibalik nama.

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya balik nama kendaraan, sehingga tidak lagi terkena pajak progresif dan dapat memiliki dokumen kendaraan yang sah sesuai dengan identitas pemilik baru.

Berita Terbaru

Video Terbaru

Berita Lainnya

Gubernur Jabar Tertibkan Bangunan Liar & Tinjau Pasar Babelan: Fokus Ketertiban dan Kebersihan

Gubernur Jabar Tertibkan Bangunan Liar & Tinjau Pasar Babelan: Fokus Ketertiban dan Kebersihan

GANTARITV.COM Bekasi – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan kunjungan ke Kabupaten Bekasi pada Jumat (14/3/2025) untuk menertibkan bangunan liar

Mabes Polri Bentuk Satgassus untuk Dukung Peningkatan Penerimaan Negara di Sektor Perikanan

Mabes Polri Bentuk Satgassus untuk Dukung Peningkatan Penerimaan Negara di Sektor Perikanan

Jakarta – Mabes Polri melalui Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara berkomitmen mendampingi kementerian dan lembaga untuk meningkatkan penerimaan negara dari berbagai

Jaga Stabilitas Harga, Kodim 1710/Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah di Timika

Jaga Stabilitas Harga, Kodim 1710/Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah di Timika

TIMIKA - Kodim 1710/Mimika menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Lapangan Koramil 1710-02/Timika, Jalan Yos Sudarso, Distrik Mimika Baru, pada Selasa

Seorang Wanita Inisial SA Asal Tangsel Terjerat Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika

Seorang Wanita Inisial SA Asal Tangsel Terjerat Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika

GANTARITV.COM Jakarta - Bermula dari laporan masyarakat Unit Reserse Narkoba Polsek Metro Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan seorang wanita

Koramil 11 Pebayuran Kawal Pendistribusian 2.935 Porsi Makanan Bergizi di Pebayuran

Koramil 11 Pebayuran Kawal Pendistribusian 2.935 Porsi Makanan Bergizi di Pebayuran

GANTARITV.COM BEKASI — Dalam rangka mendukung Program Bantuan Gizi Nasional (BGN), Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Koramil 11/Pebayuran kawal Pendistribusian 2.935 porsi makanan

Jasa Raharja Purwakarta Sosialisasikan PKB dan SWDKLLJ di Kecamatan Campaka

Jasa Raharja Purwakarta Sosialisasikan PKB dan SWDKLLJ di Kecamatan Campaka

GANTARITV.COM Bandung, - Tim Pembina Samsat Kabupaten Purwakarta, yang terdiri dari Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta, P3D Wilayah Kabupaten Purwakarta, dan Satlantas

Patroli Humanis Ops Damai Cartenz-2025 di Kenyam: Semangat Kartini dalam Pengamanan dan Kepedulian Sosial

Patroli Humanis Ops Damai Cartenz-2025 di Kenyam: Semangat Kartini dalam Pengamanan dan Kepedulian Sosial

GANTARITV.COM Nduga – Dalam semangat memperingati Hari Kartini 2025, personel Operasi Damai Cartenz-2025 melaksanakan patroli dialogis di seputaran Kota Kenyam,

Bhabinkamtibmas Jatiwarna Pantau Ketahanan Pangan Warga

Bhabinkamtibmas Jatiwarna Pantau Ketahanan Pangan Warga

GANTARITV.COM KOTA BEKASI – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatiwarna, Bripka Deddy Lesmana Situmorang, melaksanakan kegiatan monitoring

Kapolsek Bekasi Barat Pimpin Apel Gabungan Dalam Rangka Patroli Antisipasi Kejahatan Jalanan

Kapolsek Bekasi Barat Pimpin Apel Gabungan Dalam Rangka Patroli Antisipasi Kejahatan Jalanan

GANTARITV.COM BEKASI - Polsek Bekasi Barat melaksanakan Apel Gabungan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) antisipasi Kejahatan Jalanan (OKJ),

Panglima TNI Hadiri Pengucapan Sumpah Jabatan Ketua Mahkamah Agung

Panglima TNI Hadiri Pengucapan Sumpah Jabatan Ketua Mahkamah Agung

GANTARITV.COM (Puspen TNI) - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri pengucapan sumpah jabatan Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029 Prof (HC)