GANTARITV.COM BEKASI KOTA – Sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan, namun juga dalam mendukung pembangunan sarana ibadah, Polsek Bekasi Barat menyalurkan bantuan sosial berupa material bangunan. Pada Selasa siang (03/02/2026), Bhabinkamtibmas Kelurahan Bintara, Aipda Tedy Rivaldi, mewakili Kapolsek Bekasi Barat menyerahkan bantuan 25 sak semen untuk mendukung proses renovasi Masjid Al-Ikhlas yang berlokasi di Jalan Bintara 9, RW 05, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro S.H S.I.K M.H melalui Kapolsek Bekasi Barat, AKP Dr. H. Wahyudi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk rasa syukur dan kepedulian institusi Polri terhadap kenyamanan ibadah masyarakat. “Masjid adalah pusat pembinaan umat dan pemersatu warga. Kami berharap bantuan yang tidak seberapa ini dapat mempercepat proses renovasi Masjid Al-Ikhlas, sehingga jamaah dapat beribadah dengan lebih nyaman dan khusyuk,” ujar AKP Wahyudi dalam keterangannya.
Bantuan tersebut diterima langsung oleh Bapak Abdurrahman selaku Ketua Panitia Renovasi Masjid Al-Ikhlas. Penyerahan bantuan ini disambut dengan penuh rasa syukur oleh pengurus masjid dan warga sekitar. Sudut pandang pelayanan humanis dikedepankan oleh Aipda Tedy Rivaldi saat berdialog dengan warga, menekankan bahwa Polri berkomitmen untuk selalu hadir memberikan solusi dan bantuan di luar tugas pokok kepolisian, terutama dalam kegiatan sosial keagamaan.
Di sela-sela penyerahan bantuan, Aipda Tedy juga menyempatkan diri memberikan imbauan Kamtibmas kepada para pengurus masjid dan tokoh masyarakat. Ia mengajak warga untuk senantiasa menjaga kerukunan dan kekompakan demi terciptanya situasi lingkungan yang aman serta nyaman. Persatuan antarwarga dinilai sebagai fondasi utama dalam menangkal segala potensi gangguan keamanan maupun masuknya paham-paham yang dapat memecah belah persaudaraan di wilayah Bintara.
Sebagai bagian dari upaya transformasi pelayanan publik, Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan kanal pengaduan cepat kepada masyarakat. Warga diimbau untuk berperan aktif memberikan informasi terkait gangguan Kamtibmas melalui layanan Customer Service SPKT Polsek Bekasi Barat maupun melalui pesan WhatsApp di nomor 0821-3081-0355. Sinergi antara bantuan sosial dan keterbukaan akses informasi ini diharapkan dapat semakin mempererat kedekatan antara Polri dan masyarakat di wilayah hukum Bekasi Barat.


