BEKASI KOTA – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat dan tenaga pendidik, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi secara resmi merilis Maklumat Pelayanan sebagai bentuk komitmen transparansi dan profesionalisme kerja. Maklumat yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Drs. H. Alexander Zulkarnain, M.Si., ini menjadi janji layanan bagi seluruh jajaran aparatur di lingkungan Disdik dalam menjalankan tugas administratif maupun konsultatif pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi menegaskan bahwa maklumat ini bukan sekadar formalitas, melainkan panduan baku bagi setiap staf untuk memberikan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Disdik Kota Bekasi menyatakan kesanggupannya untuk melaksanakan pelayanan publik secara berkesinambungan dan penuh kewajiban, memastikan bahwa setiap kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan dapat terlayani secara cepat, tepat, dan akuntabel.
Salah satu poin penting dalam maklumat tersebut adalah penguatan aspek inklusivitas. Dinas Pendidikan Kota Bekasi berkomitmen memberikan prioritas layanan khusus terhadap kelompok rentan, yang meliputi lansia, penyandang disabilitas, wanita hamil, ibu menyusui, serta orang tua yang membawa anak balita. Langkah ini diambil untuk memastikan fasilitas pelayanan publik di lingkungan Disdik Bekasi ramah bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan profesional, Maklumat Pelayanan ini juga memuat klausul mengenai sanksi dan kompensasi. Disdik Kota Bekasi menyatakan kesiapan untuk menerima sanksi atau memberikan kompensasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, apabila standar pelayanan yang diberikan tidak memenuhi ketentuan yang telah dijanjikan kepada publik. Hal ini merupakan wujud nyata dari integritas Disdik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
Dengan diterbitkannya maklumat ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Dinas Pendidikan Kota Bekasi semakin meningkat. Upaya transformasi pelayanan publik ini selaras dengan visi Kota Bekasi dalam memajukan kualitas sumber daya manusia melalui sistem pendidikan yang didukung oleh birokrasi yang responsif. Masyarakat diimbau untuk turut serta mengawasi jalannya pelayanan agar setiap prosedur tetap berjalan pada koridor standar yang telah disepakati bersama.


