Kota Bekasi – Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., memastikan bahwa enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST) yang terlibat dalam pelanggaran hukum terkait penyalahgunaan narkoba telah diproses hukum secara tegas dan transparan. Pernyataan ini disampaikan pada Rabu (28/5/2025) di Banjarbaru, guna meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.
Dalam keterangan resminya, Kabid Humas menegaskan bahwa selain proses hukum, keenam anggota tersebut juga menerima hukuman tambahan berupa pembinaan spiritual, termasuk pelaksanaan salat lima waktu. Langkah ini merupakan bagian dari pendekatan disiplin dan pemulihan mental yang diterapkan oleh Kapolres HST.
Kapolda Kalsel: Tak Ada Toleransi untuk Pelanggaran
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., dengan tegas menyatakan bahwa tidak akan ada toleransi bagi anggota Polri yang terbukti menyalahgunakan narkoba. Ia menyebut pelanggaran tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap institusi dan masyarakat.
“Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel agar selalu menjaga integritas dan ketaatan terhadap hukum,” ujar Irjen Rosyanto.
Beliau juga menambahkan bahwa tindakan tegas terhadap pelanggaran adalah bukti bahwa Polri, khususnya Polda Kalsel, tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum, sekaligus menunjukkan bahwa masih banyak anggota yang berdedikasi dan berprestasi di tengah masyarakat.
Luruskan Miskomunikasi: Bukan Hanya ‘Dihukum Shalat’
Kabid Humas menjelaskan bahwa informasi yang menyebut keenam anggota hanya “dihukum salat” merupakan bentuk miskomunikasi atau kesalahpahaman publik. Ia memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai aturan internal dan hukum negara.
“Masyarakat diharapkan tidak salah tanggap. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu, termasuk oleh oknum kepolisian,” pungkasnya.
Langkah ini juga diambil untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri, serta memperkuat komitmen Polri dalam mewujudkan institusi yang profesional, transparan, dan berintegritas.