GANTARITV.COM BEKASI – Dalam upaya mencegah maraknya perjudian online (Judi Online), seluruh komponen masyarakat diharapkan turut aktif dalam mengawasi dan mencegahnya. Judi online dapat memberikan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar dan juga meresahkan para pimpinan perusahaan, karena dapat menyebabkan penurunan kinerja perusahaan.
Menanggapi hal tersebut, Bapak Hengki, Direktur Utama PT. Budi Raya Prima (BRP), meminta bantuan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan HP karyawan di perusahaannya.
Atas permintaan tersebut, Babinsa Kelurahan Jaticempaka Koramil 02/Pondok Gede Kodim 0507/Bekasi, Pelda Sri Supolo dan Koptu Nurdianto, bersama Bhabinkamtibmas Aipda Lambertes, langsung mendatangi PT. Budi Raya Prima (BRP) pada Kamis (11/7).
Sebelum melakukan pengecekan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan pihak perusahaan terkait mekanisme pelaksanaan pengecekan HP. Kegiatan ini diawali dengan mengumpulkan para karyawan, memberikan arahan, dan melakukan pengecekan HP.
Koptu Nurdianto dan Bhabinkamtibmas Aipda Lambertes memberikan arahan kepada para karyawan terkait bahaya Judi Online, menekankan bahwa kegiatan ini dilakukan atas permintaan Direktur Utama untuk memastikan tidak ada karyawan yang terlibat dalam judi online.
Usai memberikan arahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas langsung melakukan pengecekan HP satu persatu kepada seluruh karyawan, mulai dari staf hingga security perusahaan.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Hengki, Direktur Utama PT. Budi Karya Prima (BKP), menyampaikan kepada para Kepala Bagian agar aktif dalam melakukan pengecekan kepada para karyawan di bawahnya untuk mencegah keterlibatan mereka dalam judi online. Perusahaan akan menindak tegas para karyawan yang terlibat judi online, baik melalui pembinaan atau proses pemecatan, karena selain dapat merusak diri sendiri, juga dapat merugikan perusahaan.
Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan terhadap karyawan yang berdedikasi tinggi dan disiplin, PT. Budi Karya Prima (BKP) akan meningkatkan kesejahteraan para karyawan.
Danramil 02/Pondok Gede, Mayor Inf Akhmad, menyatakan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Babinsa di jajarannya merupakan bentuk peran aktif dari aparat kewilayahan dalam mencegah maraknya judi online.
“Kegiatan ini merupakan bentuk peran aktif para Babinsa di lapangan, sebagai respon cepat dari komando atas, terkait pemberantasan judi online di masyarakat khususnya di wilayah binaannya masing-masing,” terang Mayor Inf Akhmad kepada media pendim, Jumat (12/7/2024).
“Semoga dengan seringnya melakukan sosialisasi bahaya Judi online di wilayahnya, warga masyarakat bisa mengerti dan paham serta terhindar dari buruknya dampak Judi online,” harapnya.